Sumedang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat, gencarkan patroli malam sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait pembatasan jam malam bagi peserta didik usai kegiatan belajar sekolah kembali bergulir di Jawa Barat.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya di kawasan pendidikan.
"kami menegaskan bahwa patroli edukasi ini bertujuan membangun kesadaran pelajar dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah kenakalan remaja melalui penerapan jam malam," jelasnya.
Dirinya menjelaskan bahwa patroli sendiri difokuskan untuk menyasar pelajar yang berada di luar rumah pada malam hari, sekaligus memantau lokasi rawan premanisme, objek vital, dan titik keramaian.
Ia juga menambahkan patroli ini juga akan dilakukan sekaligus kepada jalur yang rawan kriminalitas, serta pemukiman penduduk guna mengantisipasi balapan liar dan tindak kejahatan jalanan, termasuk pencurian, perampasan, dan kendaraan bermotor (C3).
Sementara itu, AKP Awang juga menjelaskan bahwa patroli ini akan rutin dilakukan dari setiap jam 21.00 dan sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 9 Januari 2026 lalu di Kawasan Pendidikan Kecamatan Jatinangor.
Pihaknya menyebut bahwa kehadiran pihak kepolisian menjadi sarana untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa khawatir terhadap gangguan kriminalitas.
Data hasil patroli tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi pihak kepolisian dalam merancang strategi keamanan yang lebih efektif dan diharapkan mampu menekan angka kejahatan
"Kehadiran aparat kepolisian di lapangan juga menjadi sarana pemetaan wilayah rawan tindak pidana sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan terukur," jelasnya.
