Kuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT) secara serentak di sejumlah kecamatan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada lahan sawah yang sudah ditanami padi.
“Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap potensi serangan hama dan penyakit tanaman padi,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah di Kuningan, Kamis.
Ia mengatakan kegiatan rutin ini harus dilakukan, agar serangan hama dan penyakit tanaman padi tidak mengganggu stabilitas produksi pertanian daerah.
Apalagi, kata dia, pemerintah daerah telah menargetkan surplus padi pada 2026 meningkat menjadi 125.000 ton, dibandingkan capaian sebelumnya sekitar 120.000 ton.
Ia menyebutkan salah satu kegiatan dipusatkan di Desa Salareuma, Kecamatan Cipicung, berupa pengendalian hama tikus pada areal persawahan seluas sekitar 10 hektare.
Selain itu, pihaknya melaksanakan kegiatan serupa pada beberapa sawah di Kabupaten Kuningan dengan luas sekitar 107 hektare.
Menurut Wahyu, pengendalian hama tikus tidak dapat dilakukan secara parsial dan tidak cukup hanya mengandalkan penggunaan racun.
“Pengendalian yang efektif, harus dilaksanakan secara terpadu, serentak, dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh petani dalam satu hamparan sejak pra tanam hingga awal pertanaman,” katanya.
Ia menjelaskan pengendalian mekanis dapat dilakukan melalui gropyokan serentak, pemasangan perangkap, serta penutupan dan perusakan sarang tikus di sekitar lahan pertanian.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026