Cianjur (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Jawa Barat, mencatat selama satu tahun terakhir sudah menangani 60 kasus TKI ilegal bermasalah yang berangkat tanpa prosedur resmi, sebagian besar tidak menerima upah dan mendapat kekerasan selama bekerja.
"Sebagian besar mereka yang berangkat secara ilegal atau tidak resmi, saat pulang ke kampung halaman mereka tidak dibayar atau mendapat kekerasan dari majikan tempatnya bekerja," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Disnakertrans Cianjur Ricky Ardhi di Cianjur, Rabu.
TKI ilegal sangat rentan mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari majikan karena status mereka yang dianggap sudah dibeli sehingga dapat diperlakukan sewenang-wenang dan sebagian besar menimpa tenaga kerja wanita yang berniat untuk memperbaiki status ekonomi keluarga.
Keberangkatan tanpa prosedur tersebut, membuat pemerintah kesulitan untuk melakukan pendampingan terhadap TKI bersamalah itu, karena mereka tidak memiliki data resmi atau database di pemerintahan, sehingga sebagian besar kasusnya dilimpahkan ke serikat yang dapat membantu.
"Kita membantu dengan bersurat ke Kementerian Luar Negeri dan KBRI agar mereka yang mendapat masalah mendapat pendampingan karena sebagian besar laporan yang masuk dari pihak keluarga bukan dari TKI yang bersangkutan," katanya.
Selanjutnya KBRI akan membantu dengan meminta pertanggungjawaban ke pihak yang memberangkatkan TKI ke luar negeri. Meski banyak permasalahan yang menimpa TKI asal Cianjur, tambah dia, tidak mengurangi minat warga Cianjur untuk menjadi TKI ilegal dengan tujuan Timur Tengah.
Untuk mencegah pemberangkatan TKI ilegal, pihaknya mewajibkan pihak perusahaan pemberangkatan TKI untuk melapor dan memberangkatkan warga yang sudah siap serta terdaftar di Disnakertrans Cianjur dengan negara tujuan yang tidak dimoratorium.
"Sosialisasi rutin ke setiap desa di Cianjur, kerap kita lakukan dengan melibatkan aparat desa, agar warga paham dan tidak berangkat secara nonprosedural karena akhirnya mereka yang akan merasakan ketika ada masalah," katanya.
Sedangkan dari puluhan TKI yang berhasil dipulangkan akan dilakukan pembinaan agar mereka memilih untuk berwirausaha dan tidak lagi berangkat sebagai TKI ilegal."Kita berikan pembinaan seperti berwirausaha yang sifatnya produktif," katanya.
Baca juga: Disnaker Cianjur pulangkan 15 TKI ilegal pada 2019
Baca juga: Adanya TKI ilegal karena pengawasan terhadap PJTKI minim
Baca juga: Astakira Cianjur pulangkan tiga TKI
Disnakertrans Cianjur tangani 60 kasus TKI ilegal
Rabu, 24 Maret 2021 18:41 WIB