Cianjur (ANTARA) - DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur, Jawa Barat, menilai masih minimnya pengawasan dari berbagai dinas dan institusi hukum terhadap perusahaan jasa tenaga kerja (PJTKI).
Menurut Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan di Cianjur Kamis, minimnya pengawasan terbukti dengan maraknya TKI bermasalah terutama yang berangkat secara ilegal, salah satunya yang dialami TKW Aminah.
"TKW misterius yang diduga berasal dari Cianjur itu, menunjukan lemahnya data dari dinas atau intansi terkait tentang tenaga kerja. Membuktikan masih banyak PJKTI nakal yang bergentayangan," katanya.
Ia menilai perlu ada pembenahan berkenaan tenaga kerja agar tidak ada lagi yang berangkat secara nonprosedural agar ke depan tidak ada korban Aminah lainnya di Cianjur dan Indonesia pada umumnya.
"Seperti yang diketahui, belakangan ini ramai TKW misterius atas nama Aminah yang mengalami stroke yang berhasil dipulangkan ke Indonesia dan dirawat salah satu rumah sakit di Bandung," katanya.
Namun hingga saat ini belum jelas alamat dan keluarga dari TKW tersebut, namun diduga berasal dari Cianjur, sehingga dalam pencarian data TKW Aminah tersebut harusnya dapat dilakukan dengan cepat terlebih adanya campur tangan Pemprov Jabar.
"Di Jabar ada BNP2TKI dan instansi lainnya yang berkompeten, bukan hal sulit dalam mencari identitas Aminah. Tinggal dilihat riwayat pemberangkatan atau paspornya, meskipun nonformal," katanya.
Minimal ada beberapa dokumen yang dibawa dan dapat dijadikan dasar. Kecuali ada oknum yang memainkan permasalahan TKW Aminah, sehingga tidak ada identitas serta alamat keluarganya.
"Jangan sampai lebih banyak lagi TKW yang mengalami kondisi serupa sehingga ketika pulang dalam keadaan sakit mereka tidak jelas harus dipulangkan kemana," katanya.
Astakira mendesak agar pemerintah, mulai dari daerah, provinsi, hingga pusat untuk memperbaiki sistem dan melakukan pengawasan dalam pemberangkatan atau pemulangan TKI karena hal tersebut merupakan tanggungjawab pemerintah.
Sedangkan terkait petugas lapangan (PL) atau sponsor dari perusahaan, harus mendapatkan pembina lansgung dari Disnakertrans agar tidak terjerumus menjadi perekrut TKI ilegal karena selama ini permasalahan TK I seakan tidak pernah usai.
"Fungsi pengawasan ketat harus benar-benar diterapkan agar tidak ada lagi pemberangkatan secara ilegal. Jangan sampai jatuh lagi korban karena minimnya pengawasan," katanya.
Baca juga: Tujuh calon TKI ilegal asal Kabupaten Garut gagal diberangkatkan
Baca juga: Astakira Cianjur pulangkan tiga TKI
Adanya TKI ilegal karena pengawasan terhadap PJTKI minim
Kamis, 16 Mei 2019 20:22 WIB