Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Sepanjang 2024, Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap sebanyak 603 kasus kriminal atau 57 persen dari total 1.065 kasus kriminal yang terjadi di Kota/Kabupaten Sukabumi, Jabar yang masuk wilayah hukum Polres Sukabumi Kota
"Dari ratusan kasus kriminal yang berhasil kami ungkap beberapa diantaranya merupakan kasus menonjol," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi di Sukabumi, Jumat.
Adapun kasus menonjol yang terjadi di 2024 dan berhasil diungkap yakni kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus gembos ban dan pecah kaca di wilayah Kecamatan Gunungpuyuh, Cikole dan Warudoyong pada Mei, Juli dan Agustus dengan total kerugian Rp 731 juta. Dari kasus tersebut 3 orang tersangka berhasil ditangkap.
Kemudian tiga kasus pembunuhan, dua kasus judi daring yang dipromosikan di media sosial, satu kasus curat di minimarket, satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selanjutnya, tiga kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp1 miliar lebih, dua kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi dan pupuk bersubsidi, satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan satu kasus tipu gelap modus uang palsu.
Menurut Rita, kasus kriminal lainnya yang menjadi perhatian utama pihaknya adalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta obat keras terbatas ilegal di mana pada 2024 terjadi 112 kasus yang seluruhnya berhasil diungkap.
Adapun jumlah tersangka sebanyak 133 orang dan barang bukti yang berhasil disita untuk jenis sabu-sabu sebanyak 2.528,19 gram, ganja 837,31 gram, ekstasi sebanyak 133 butir, tembakau sintetis 52 gram, psikotropika 1.507 butir dan obat keras terbatas sebanyak 140.247 butir.
Untuk kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta obat keras terbatas pada 2024 ada penurunan jumlah kasus dibandingkan dengan 2023. Di mana pada 2023 jumlah kasusnya sebanyak 116 dengan 150 tersangka.
Untuk barang bukti yang berhasil disita sabu-sabu sebanyak 1.015,33 gram, ganja 3.218,89 gram, ekstasi 90 butir, psikotropika 1.825 butir dan obat keras terbatas 209.075 butir.
"Persentase kasus kriminal yang berhasil kami sepanjang 2024 meningkat dibandingkan dengan 2023 yang berada di angka 53 persen dari 1.085 kasus kriminal atau yang berhasil diselesaikan sebanyak 580 kasus," tambahnya.
Rita mengatakan untuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama 2024 sebanyak 5.256 penindakan atau mengalami kenaikan sebesar 18,6 persen bila dibandingkan dengan 2023 dengan jumlah 4.430 penindakan.
Dari hasil evaluasi secara umum situasi kamtibmas atau stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota di 2024 relatif kondusif. Tidak hanya itu, selama pelaksanaan Pilkada 2024 mulai penetapan calon kepala daerah Kota/Kabupaten Sukabumi, masa kampanye, pemungutan dan perhitungan suara hingga penetapan calon terpilih berjalan dengan kondusif.