Kota Sukabumi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sayembara pengelolaan sampah yang wajib diikuti 33 kelurahan di tujuh kecamatan kota itu untuk mendapatkan inovasi terbaik dalam implementasi pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Informasi dari Diskominfo Kota Sukabumi pada Rabu menyebutkan sosialisasi sayembara pengelolaan sampah telah disampaikan oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana kepada jajarannya di Balai Kota Sukabumi pada Selasa (18/11).
Setiap kelurahan dan kecamatan diwajibkan untuk mengirimkan proposal inovasi pengelolaan sampah, mulai tanggal 19 hingga 30 November 2025. Tahapan sayembara selanjutnya adalah pemkot akan melakukan verifikasi lapangan ke masing-masing lokasi pada 15 hingga 27 Desember 2025.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mengatakan masing-masing kelurahan dan kecamatan wajib berpartisipasi dalam sayembara tersebut dan menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup Kota Sukabumi.
Dari sayembara tersebut, katanya, akan dipilih tiga proposal terbaik yang siap diimplementasikan sebagai program pengelolaan sampah di Kota Sukabumi.
Untuk menjadi proposal inovasi pengelolaan sampah terbaik, katanya, mesti memuat konsep pengelolaan sampah secara rasional dengan kondisi lingkungan di Kota Sukabumi, memiliki potensi keberlanjutan, dan memuat nilai ekonomis dari pengelolaan sampah secara keseluruhan.
Volume sampah di Kota Sukabumi mencapai 180-190 ton per hari. Dari jumlah tersebut sebanyak 73 persen ditampung di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Cikundul dan sisanya dikelola oleh masyarakat.
