Jakarta (ANTARA) - Narkotika dan obat-obat terlarang bisa jadi jalan pintas bagi individu yang merasa stres selama pandemi COVID-19, kata psikiater Elisa Tandiono dari RS Pantai Indah Kapuk.
"Ada penelitiannya, tapi belum ada di Indonesia. Di luar negeri, indeks pemakaian narkoba meningkat tajam (selama pandemi)," kata Elisa dalam bincang-bincang virtual pekan ini.
Pengguna narkoba lebih rentan menyalahgunakan lagi zat-zat terlarang ini ketika mengalami stres di tengah kondisi yang tidak pasti selama beberapa bulan belakangan.
"Tapi yang disayangkan jadinya ada juga pemakai baru," ujar dia
Tak cuma narkoba, alkohol dan rokok juga jadi pelarian orang-orang ketika merasa cemas, depresi dan stres di tengah wabah virus corona.
"Kalau minum alkohol dalam jangka waktu sebentar membuat tenang, tapi ketenangan itu hanya sesaat," katanya.
Bergantung pada narkoba, alkohol dan rokok untuk menenangkan diri sesaat selama pandemi justru berakibat buruk ke depannya.
"Kalau berkelanjutan pakai alkohol atau rokok, justru memperburuk kesehatan mental karena akan memicu rasa cemas, bahkan mood disorder, depresi dan angka bunuh diri meningkat," papar dia.
Redakan Cemas
Elisa menuturkan beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk meredakan rasa cemas berlebih di tengah pandemi, yakni mempraktikkan "mindfulness", fokus terhadap momen yang dirasakan saat ini tanpa memikirkan hal lain.
Juga fokuskan pikiran pada hal yang bisa dikontrol sendiri, seperti melakukan protokol kesehatan sebagai tindakan pencegahan.
Anda pun bisa menulis secara spesifik apa dampak pandemi dan solusi yang bisa dilakukan sendiri. Jangan lupa berinteraksi dengan keluarga dan sahabat, serta menjaga kesehatan fisik.
Jika rasa cemas berlebihan masih belum teratasi, segera kunjungi dokter untuk meminta bantuan lebih lanjut.
Baca juga: Atasi stres akibat COVID-19 dengan membatasi informasi
Baca juga: Penting mengelola stres selama pandemi COVID-19, kata psikolog
Baca juga: Dua metode kelola stres saat hamil, kata psikolog
Redakan stres saat pandemi agar tak terjerumus narkoba
Jumat, 26 Juni 2020 8:31 WIB