Garut (ANTARA) - Nelayan di pantai selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku kesulitan menjual beberapa jenis ikan hasil tangkapan melautnya ke pasaran kota besar sehingga nelayan mengalami penurunan pendapatan dari hasil melaut sejak Maret 2020.
"Yang bisa dijual cuma ikan jenis layur saja, ikan yang lain susah dijualnya.Tengkulak enggak mau, susah dijual," kata Ketua Kelompok Nelayan Rancabuaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Asep Hidayat, saat dihubungi wartawan di Garut, Kamis.
Ia menuturkan sejumlah nelayan di wilayah Rancabuaya masih ada yang melaut mencari ikan laut untuk bisa memenuhi kebutuhan ekonominya setiap hari di tengah wabah COVID-19.
Baca juga: Harga ikan di pasar tradisional Cirebon naik pada Ramadhan
Hasil tangkapan ikan di laut itu, kata dia, tidak semuanya bisa dijual ke pasaran, seperti jenis ikan kerapu, tongkol, maupun tenggiri ditolak oleh tengkulak.
"Jadi kalau sekarang dapat ikan, selain layur, itu buat konsumsi nelayan saja, tidak bisa dijual," katanya.
Sebelumnya, kata Asep, jenis ikat seperti tongkol, kerapu dan tenggiri merupakan jenis ikan yang bagus di pasaran, bahkan menjadi komoditas ekspor.
Namun dalam kondisi saat ini, kata dia, pasar di sejumlah daerah seperti wilayah Jakarta, Pelabuhan Ratu, dan Pangandaran, hanya mau menerima jenis ikan layur.
"Kami saat ini cuma mengandalkan dari layur untuk dapat penghasilan," katanya.
Baca juga: Ikan air tawar lokal organik dikembangkan peternak Garut
Ia menyampaikan jenis ikan layur saat ini pada kisaran Rp30.000 sampai Rp35.000 per kilogram, rata-rata para nelayan menangkap ikan layur sebanyak 30 sampai 90 kilogram, tergantung kondisi di laut.
Namun hasil dari penjualan itu, kata dia, keuntungannya tidak untuk sendiri, melainkan harus dibagi-bagi dengan anak buah kapal, kemudian membayar bahan bakar ke tengkulak.
"Sekali melaut itu paling bagus bisa bawa uang ke rumah Rp500 ribu," katanya.
Baca juga: Pengembangan potensi usaha ikan hias di Sukabumi difasilitasi Pemkot
Nelayan Garut kesulitan jual ikan ke pasar tradisional
Kamis, 7 Mei 2020 19:50 WIB