Cirebon (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mendukung rencana pemerintah terhadap penerapan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang diberlakukan pada 1 Januari 2026, namun kebijakan tersebut harus memastikan keberpihakan kepada nelayan kecil.
“Kami mendukung prinsip PIT sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan mencegah overfishing,” kata Daddy saat dikonfirmasi di Cirebon, Jabar, Rabu.
Ia mengatakan prinsip PIT penting untuk menjaga kelestarian sumber daya laut, mencegah penangkapan berlebih, serta memastikan aktivitas ekonomi kelautan berlangsung berkelanjutan.
Menurut dia, kebijakan PIT sangat bagus untuk diterapkan, namun implementasinya jangan sampai memberatkan kelompok nelayan tradisional, termasuk di Cirebon.
Program PIT berbasis kuota, kata dia, merupakan prioritas nasional dalam menjaga ekosistem perairan serta meningkatkan nilai ekonomi sektor kelautan.
“Kami berkomitmen kebijakan ini, agar benar-benar seimbang antara kelestarian dan keadilan sosial,” katanya.
Daddy menegaskan regulasi terkait kuota, zonasi, serta kewajiban penggunaan teknologi pemantauan harus diatur secara adil dan proporsional.
Selain itu, ia menekankan perlunya penyederhanaan birokrasi pengurusan kuota penangkapan agar nelayan tidak terbebani proses administratif.
Pihaknya mendorong penguatan kelembagaan seperti koperasi nelayan untuk memudahkan akses permodalan, sarana produksi, dan pemasaran hasil tangkapan.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon juga mendukung penuh kebijakan tersebut, karena bisa berdampak langsung terhadap keberlangsungan sumber daya laut di wilayahnya.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPP Cirebon Baihaqi mengatakan untuk di tingkat daerah, pihaknya sedang membentuk skema pengelolaan tempat pelelangan ikan (TPI) berbasis prinsip saling menguntungkan guna membantu nelayan.
Ia menyampaikan langkah tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali aktivitas lelang ikan di Cirebon, dengan harga lebih adil.
“Optimalisasi TPI penting untuk mendorong pendapatan asli daerah (PAD), mengingat produksi perikanan tangkap 2024 mencapai 37 ribu ton dengan nilai sekitar Rp1,2 triliun,” tuturnya.
Ia menyebut dari tujuh TPI di Kabupaten Cirebon, hanya ada dua yang beroperasi rutin, sementara lima lainnya belum optimal.
“Sebagian hasil tangkapan nelayan masih dijual langsung kepada pengepul, sehingga lelang di TPI tidak berjalan,” katanya.
