Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyiapkan jaminan sosial untuk masyarakat jika diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
"Jaminan sosial sudah dipertimbangkan provinsi dan kita," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di Garut, Kamis.
Pemkab Garut siap mengikuti rencana penerapan PSBB tingkat provinsi yang saat ini sedang diajukan ke pemerintah pusat terkait dengan rencana penerapan PSBB pada 6 Mei 2020.
Jika PSBB tersebut disetujui, kata dia, Pemkab Garut akan menyiapkan jaminan sosial selama diberlakukan PSBB parsial atau hanya sejumlah kecamatan tertentu berdasarkan aspek jumlah penduduk, keramaian, sosial, ekonomi, keamanan, dan ketertiban.
Rudy mengharapkan penerapan PSBB bisa menekan penyebaran COVID-19, khususnya di Kabupaten Garut yang saat ini masih ada titik keramaian masyarakat.
"Dengan PSBB, kami bersama polisi, TNI, dan kejaksaan bisa mengupayakan pencegahan keramaian," kata dia.
Baca juga: Pemkab Cianjur akan menerapkan PSBB parsial di sejumlah kecamatan
Ia menambahkan upaya lainnya dalam mencegah penyebaran COVID-19, yaitu dengan mengimbau seluruh warga Garut yang merantau agar tidak mudik selama diberlakukan darurat pandemi virus tersebut.
Petugas gabungan, lanjut dia, siap melakukan penyekatan di jalan utama masuk Garut untuk mengantisipasi masuknya kendaraan yang membawa pemudik dari luar kota.
"Tindakan-tindakan kita dilakukan secara humanis, ini kan menyangkut masalah aspek kemanusiaan dan kedisiplinan," katanya.
Baca juga: Pemkab Purwakarta terapkan PSBB parsial di enam kecamatan
Pemkab Garut siapkan jaminan sosial jika PSBB provinsi diberlakukan
Kamis, 30 April 2020 23:21 WIB