Jakarta (ANTARA) - Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) James Allan Rarung mengatakan orang positif COVID-19 yang meninggal dunia masih bisa menularkan penyakitnya kepada orang yang masih hidup karena masih ada waktu beberapa lama hingga sel tubuh manusia benar-benar mati, sehingga virus masih bisa bertahan di dalam tubuh manusia untuk waktu tertentu.
"Setelah orang itu meninggal virus tidak lagi bisa berkembang biak karena sumber kehidupan dia diambil dari sel-sel yang hidup, tapi virus yang sudah ada masih bisa menularkan," kata James kepada ANTARA, Jakarta, Rabu.
James menuturkan virus yang berada dalam tubuh dari orang positif COVID-19 yang meninggal dunia tidak bisa berkembang biak lagi, tapi dia masih bisa bertahan beberapa lama.
Baca juga: Masyarakat diminta tidak buka pembungkus jenazah pasien COVID-19
Ketika orang positif COVID-19 meninggal, sel manusia akan mati secara bertahap. Darah benar-benar berhenti mengalir dalam tubuh butuh waktu 9-12 jam. Rambut dan kuku bertahun-tahun tidak hancur. Banyak sel tubuh dari seseorang yang meninggal bisa bertahan berminggu-minggu.
Setelah ke luar dari tubuh manusia, virus corona yang sudah menempel di benda-benda mati masih bisa bertahan berjam-jam, apalagi masih berada di dalam tubuh manusia yang baru meninggal, virus itu masih bisa bertahan berjam-jam dalam tubuh manusia.
"Yang pasti keberadaan virus itu tetap ada cuma untuk dia berkembang lebih banyak tidak bisa lagi karena kan sel di mana dia jadi inang sudah mati," ujarnya.
Di tubuh orang positif COVID-19 yang baru meninggal, virus masih bertahan di cairan tubuh dan darah, bahkan bisa berada di permukaan tubuh manusia, baju dan rambut. Ketika, itu disentuh oleh orang yang masih hidup, maka virus dari orang yang meninggal itu bisa langsung menjangkiti orang lain.
Baca juga: MUI imbau kedepankan keselamatan saat salati jenazah COVID-19
Untuk itu, pedoman dalam pengurusan jenazah yang meninggal akibat COVID-19 sebagaimana disampaikan oleh pemerintah Indonesia harus dipatuhi oleh masyarakat luas agar tidak terinfeksi COVID-19.
Jenazah orang yang positif COVID-19 langsung dimandikan, disemprot disinfektan, didekontaminasi dan dibungkus plastik. Kemudian, jenazah yang sudah terbungkus plastik itu disemprot kembali dengan disinfektan.
Orang yang membawa jenazah juga harus menggunakan alat pelindung diri yang lengkap karena virus penyebab COVID-19 sedang mewabah.
Baca juga: Perlu aturan cara merawat jenazah COVID-19, kata legislator
PDIB: Jasad pasien COVID-19 masih bisa menularkan penyakitnya
Rabu, 1 April 2020 18:25 WIB