Garut (ANTARA) - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyatakan, ada 80 keluarga yang daerahnya terdampak bencana banjir Sungai Cimanuk pada 20 September 2016 menolak untuk direlokasi ke tempat aman yang telah dibangun pemerintah karena mereka menganggap tempat tinggalnya tidak terdampak banjir.
"Tinggal 80 lagi yang belum pindah, mereka tidak ingin direlokasi," kata Helmi saat dimintai tanggapan terkait penyelesaian korban banjir Sungai Cimanuk di Garut, Kamis.
Ia menuturkan, sejumlah warga yang masih menolak itu berada di beberapa lokasi tidak jauh dari Sungai Cimanuk wilayah perkotaan Garut.
Padahal pemerintah, kata dia, sudah menyiapkan kompleks rumah yang nyaman dan aman dari bencana alam, juga menyediakan rumah susun di Cilawu dan Margawati untuk korban banjir yang sebelumnya menyewa rumah.
"Kita sudah siapkan relokasi, secara keseluruhan semuanya sudah dapat rumah," katanya.
Ia mengungkapkan, alasan warga belum mau direlokasi itu karena mengaku tidak terdampak banjir, sedangkan pemerintah mencatat daerah yang ditempati 80 warga itu jadi titik banjir Sungai Cimanuk.
Lahan yang terdampak banjir itu, kata dia, termasuk lahan lain sepanjang aliran Sungai Cimanuk yang akan dijadikan taman kota dan tidak boleh dibangun rumah.
"Akan dijadikan taman kota, jadi sepanjang Cimanuk itu banyak hijaunya, tidak boleh dibangun rumah," katanya.
Sementara itu, bencana banjir luapan Sungai Cimanuk terjadi pada 20 September 2019 menjelang tengah malam, menyebabkan rumah warga sekitar aliran sungai hancur, bahkan banyak warga yang terseret arus air.
Warga sepanjang aliran sungai di Kecamatan Garut Kota, Kecamatan Tarogong Kidul, Kecamatan Tarogong Kaler, Banyuresmi, dan Karangpawitan harus mengungsi karena rumahnya rusak.
Selain kerugian materi, banyak juga warga yang mengalami luka-luka, bahkan ditemukan meninggal dunia karena terbawa arus sungai.
Baca juga: Jurnalis Garut Luncurkan Buku Bencana Banjir Cimanuk
Baca juga: BNPB Siapkan 720 Rumah Untuk Korban Banjir Cimanuk
Wabup Garut: 80 keluarga korban banjir Sungai Cimanuk menolak direlokasi
Kamis, 19 September 2019 20:22 WIB