Bogor (ANTARA) - Salah seorang aktifis Organisasi Kepemudaan (OKP) GEMA Mathla'ul Anwar Destika Cahyana SP MSc berpendapat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuat sistem yang terintegrasi dari pusat hingga ke tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Dengan adanya sistem atau semacam aplikasi, petugas KPPS bisa langsung input data hasil penghitungan suara melalui sistem," kata Ketua Litbang GEMA Mathlaul Anwar di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/5/19).
Sehingga, menurutnya, KPU tidak perlu input ulang hasil perolehan suara dari ribuan TPS yang tersebar di seluruh Indonesia. Karena, selain akan menimbulkan fitnah karena jeda waktu yang cukup lama, juga mempermudah dan meringankan kinerja KPU.
"Maraknya deligitimasi kepada KPU saat ini, karena masyarakat menilai proses pemilu dilakukan secara terbuka, tapi endingnya suara rakyat tergantung dari jari operator KPU yang menginput dari ribuan TPS tersebut," katanya.
Ia mengatakan, usulan ini sebetulnya sederhana dan mendasar, di era digitalisasi saat ini sudah seharusnya semua komponen bangsa memanfaatkan teknologi.
"Kalo kata Arif Budiman, KPU bekerja dengan tiga hal, transparansi, akuntabilitas dan partisipan," ujarnya.
Ketua Umum GEMA Mathla'ul Anwar Ahmad Nawawi menyatakan, bahwa KPU bekerja sudah sangat profesional, dibuka layanan pengaduan masyarakat, serta akses website yang bisa di lihat oleh semua masyarakat.
"Memang perlu evaluasi, mencari format yang sesuai, demi efisiensi, transparansi dan akuntabilitas KPU," katanya.
Menurutnya, sistem penghitungan suara tentu akan menjadi perhatian bersama, maka perlu ketelitian dan kejujuran bersama dalam mengawalnya.
Ia mengajak kepada seluruh komponen bangsa, untuk mempercayakan proses penghitungan suara pemilu 2019 ini kepada KPU sebagai lembaga ad hoc yang telah bekerja secara profesional.