Bandung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Jawa Barat akan menerima kenaikan gaji tahun ini dan rapelan pada April 2019.
"Alhamdulillah kenaikan gaji sudah dapat diterima bersamaan dengan gaji bulan April, sedangkan kenaikan gaji sejak awal tahun akan dirapel kemudian diberikan pertengahan April 2019 ini," kata Iwa Karniwa, di Bandung, Jumat.
Menurut dia, kenaikan gaji Januari, Februari, dan Maret 2019 aman egera diberikan pertengahan April sedangkan, kenaikan gaji di bulan April sudah direalisasikan.
"Sehingga prtengahan April ini akan dicairkan sisanya. Gaji untuk bulan Aprilnya sudah direalisasi. Tapi kenaikan dari Januari sampai Maret akan dirapel di April 2019," kata Iwa.
Dia mengatakan honor untuk pegawai honorer yang belum cair akan dirapel segera dan hal ini disebabkan surat keputusan penyerahan honor untuk pegawai honorer harus selalu diperbarui setiap tahun.
"Ada pembaharuan SK karena pambayaran ditetapkan oleh pembaharuan SK sehingga di awal tahun ini biasanya ada keterlambatan pemberian honor," kata Iwa.
Dia menuturkan keterlambatan honor akibat masalah administrasi ini juga dialami oleh pegawai honorer di Jabar, termasuk tenaga penggerak pembangunan desa.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan menyatakan PNS akan menerima rapelan kenaikan gaji dari awal tahun ini pada pertengahan April 2019 padahal sebelumnya, pemerintah menargetkan rapelan gaji PNS sudah bisa cair awal April ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pemberian rapelan kenaikan gaji PNS terpaksa diundur karena saat itu masih menyelesaikan Peraturan Pemerintah mengenai hal tersebut.
Dia mengatakan karena pembahasan sampai menjelang April 2019 maka kementerian terkait belum memberi dokumen dengan besaran gaji yang baru pada akhir April.
Gaji PNS ini naik 5 persen dan hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: Sekda Jabar minta peningkatan integritas penyidik PNS
Baca juga: Pemprov Jabar bahas rencana kenaikan gaji PNS