Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaedin Basri di Garut, Rabu (20/2) mengatakan KPU Garut telah melaksanakan rapat pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang hasilnya tidak terjadi penambahan tetapi pengurangan jumlah hak suara di Garut dari 1.895.779 orang menjadi 1.895.560 orang.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pendataan, jumlah yang berkurang itu disebabkan alasan pindah domisili atau memilih tempat pemilihannya di luar kota Garut.
Sementara pemilih dari luar kota ke Garut, kata dia, jumlahnya sedikit, tidak lebih banyak seperti warga Garut yang pergi ke luar kota.
"Lebih banyak yang keluar, daripada masuk, mereka yang pindah ke luar kota alasannya macam-macam," kata Junaedin.
Namun pihaknya akan kembali melakukan pemutakhiran data atas hasil pleno tersebut pada 17 Maret, karena diprediksi akan ada perubahan data pemilih, terutama pemilih pemula.
Selain itu, lanjut dia, jika masih ada warga yang belum masuk pada DPT maupun DPTB, maka akan dimasukkan pada Daftar Pemilih Khusus (DPK) sehingga dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu 2019.
"Jadi kalau sekarang tidak masuk DPT, nanti ada lagi dimutakhirkan lagi datanya dan dimasukkan pada DPK," katanya.
Baca juga: Petugas KPU Garut menemukan Kotak Suara rusak
Baca juga: Petugas KPU Garut menemukan Kotak Suara rusak
Pewarta: Feri PurnamaUploader : Isyati Putri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.