Bandung (Antaranews Jabar) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan hasil evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran yang nilainya mencapai Rp64,8 triliunan.
"Kalau tahun 2017 berhasil dihemat Rp46 triliun, tahun 2018 penghematan setidaknya mencapai angka Rp64,8 triliun pada 24 provinsi dan 216 kabupaten kota," kata Menteri Syafruddin, dalam acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas Pemda Wilayah I di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.
Dia mengatakan khusus wilayah I yang meliputi 185 provinsi dan kabupaten/kota se-wilayah Sumatera, kecuali Lampung, Banten, dan Jawa Barat (Jabar) penghematan mencapai Rp35,5 triliun.
"Saya mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh gubernur, bupati dan wali kota, dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya, pasalnya mengubah `mind set` seluruh pegawai tidaklah mudah, mengajak untuk berubah sungguh sulit," katanya.
Namun, lanjut dia, sekarang bukan saatnya berpangku tangan dan berdiam diri dalam menghadapi perubahan. Ia mengatakan arus perubahan dalam tata kelola pemerintahan tidak bisa dibendung atau dihentikan. "Ia akan terus mengaliri nadi pemerintahan," katanya.
Oleh karena itu, Mantan Wakapolri ini mengajak seluruh pimpinan pemerintah daerah serta harapan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera berubah dan berbenah.
"Mari kuatkan sinergi dan optimisme untuk menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, sehingga amanah rakyat melalui anggaran negara dapat dimanfaatkan seluasnya untuk kemajuan bangsa," kata Syafruddin.
Dia mengatakan banyak kegiatan inefisiensi yang terjadi bertahun-tahun dan jika seluruh pemerintahan, baik pusat maupun daerah dapat terus menerus melakukan efisiensi anggaran, lalu memfokuskannya pada pembangunan, maka Indonesia akan semakin mendekati pintu gerbang kesejahteraan.
Ia pun sependapat adanya penghargaaan bagi pemerintah daerah yang berhasil mewujudkan kinerjanya dengan baik, bila mencapai kategori BB akan diberikan Dana Insentif Daerah (DID).
"Tahun 2019 ini, sebanyak 45 kabupaten/kota, akan mendapatkan DID," katanya.
Ia mengatakan awal tahun 2019 merupakan saat yang tepat, iklim yang baik bagi semua instansi pemerintah memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Ia mengingatkan perubahan jaman telah mengubah paradigma harapan publik yang sangat menginginkan pemerintah hadir memfasilitasi setiap aktivitas di ruang publik dengan akses yang mudah, tidak berbelit, serta bebas praktik suap dan pungli.
Menteri mengakui rentang birokrasi Indonesia yang sangat besar, dari pusat hingga ke daerah terluar dan perbatasan, dari ujung Pulau Miangas sampai Merauke merupakan tantangan yang harus dipecahkan bersama.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara implisit dimandatkan melalui Undang-Undang nomor 47 / 2003 tentang Keuangan Negara dan secara eksplisit dilaksanakan melalui Peraturan Pemerintah nomor 8 / 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
Menteri mengungkapkan ia banyak mendapatkan laporan hasil studi banding pemerintahan di dunia, serta bagaimana Amerika Serikat, Eropa bahkan China, menjalankan pemerintahannya dengan cara membangun provinsi, kota, daerah dan otoritas publik khusus yang mendorong progresifnya pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, serta menjadikannya sebagai pusat aktivitas ekonomi global.
"Didalamnya, akuntabilitas dan profesionalisme menjadi pilarnya, namun sistem yang dijalankannya belum tentu dapat diadopsi di Indonesia," jelasnya.