Cirebon (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat pada Senin (22/10) mewajibkan para pegawainya untuk mengenakan baju muslim dan sarung dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2018.
"Senin nanti tepatnya pada 22 Oktober 2018, semua pegawai pemerintah diwajibkan menggUnakan busana muslim," kata Pejabat Wali Kota Cirebon Dedi Taufik di Cirebon, Sabtu
Dia mengatakan khusus untuk pegawai laki-laki pada HSN diwajibkan menggunakan baju koko dan peci nasional.
Penggunaan pakaian muslim tersebut, menurut Dedi, sebagai penghormatan sekaligus menghargai peringatan HSN 2018.
Dia juga mengapresiasi diselenggarakan "Festival Tajug" secara nasional di Keraton Kasepuhan dalam rangka memperingati HSN.
"`Festival Tajug` ini merupakan kehormatan dan kebangaan bagi kami, pemerintah daerah dan masyarakat Kota Cirebon," ujarnya.
Ia juga menyatakan kegiatan itu mendukung program kepariwisataan di daerah setempat.
"Kami yakin melalui kegiatan ini akan mendukung program pariwisata religi yang dimiliki Kota Cirebon dan sekitarnya," lanjutnya.
Desi menambahkan pelaksanaan HSN sekaligus memiliki fungsi pendidikan, yaitu terkait dengan pencerahan moral, kebijakan, perubahan, latar belakang rujukan, dan bukti kebenaran.
"Semoga kegiatan ini bisa berjalan sukses dan bermanfaat bagi semuanya," kata Dedi.
Pemkot Cirebon wajibkan pegawai berbaju muslim pada Hari Santri Nasional
Minggu, 21 Oktober 2018 11:26 WIB