Bandung (Antaranews Jabar) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat masih menunggu pengumuman Mahkamah Konstitusi terkait keberatan hasil akhir perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018.
"Sesuai agenda, pengumuman tersebut akan disampaikan MK pada 23 Juli 2018. Jika tidak ada gugatan, maka besoknya atau 24 Juli, KPU Jawa Barat akan melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih," kata Komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq di Bandung, Rabu.
Endun mengatakan, KPU Jawa Barat masih menunggu apakah ada ketidakpuasan atas hasil penetapan rekapitulasi suara atau tidak.
"Jika tidak ada, kami akan segera melakukan rapat pleno terbuka, katanya sambil menjelaskan ketidakpuasan didaftarkan dalam BRPK (Buku Register Perkara Konstitusi) Mahkamah Konstitusi.
Adapun jangka waktu penyelesaian sengketa pilkada selama 45 hari kerja sejak berkas lengkap.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan dan mengesahkan Pasangan Calon M Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum atau Rindu sebagai pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.
Pengesahan tersebut dibacakan oleh Kabag Hukum, Teknis, Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Teppy Darmawan, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, di Aula Setya Permana, Kantor KPU Jawa BaratJalan Garut Nomor 11 Kota Bandung, beberapa hari lalu.
Dari hasil rekapitulasi penghitungan suara menunjukkan bahwa Pasangan Rindu unggul dengan perolehan suara sah sebanyak 7.226.254 (32,88 persen), disusul Pasangan Calon Sudrajat-Ahmad Syaikhu dengan raihan suara sah sebanyak 6.317.465 suara (28,74 persen).
Kemudian pada posisi ketiga ditempati oleh Pasangan Calon Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi dengan raihan suara sah sebanyak 5.663.198 (25,77 persen), dan terakhir ditempati oleh Pasangan TB Hasanuddin-Anton Charliyan dengan raihan suara 2.773.078 (12.62 persen).
Adapun total suara sah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 ialah sebanyak 21.979.995.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Jawa Barat dan dihadiri oleh seluruh Ketua KPU tingkat kabupaten/kota, saksi dari setiap pasangan calon dan Bawaslu Jawa Barat.