Bandung (Antaranews Jabar) - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Cianjur, Jawa Barat, mencatat puluhan ribu keluarga di Cianjur masih menempati rumah tidak layak huni.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPKPP Cianjur, Yedi Indragunawan kepada wartawan di Cianjur, Rabu, mengatakan penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) hingga saat ini belum optimal karena dana APBD Cianjur untuk rutilahu sangat minim.
Pemkab Cianjur mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi, untuk menangani 22 ribu unit rutilahu yang belum tertangani pemerintah. Sedangkan yang sudah diperbaiki sejak beberapa tahun terakhir baru 5.041 unit rumah.
Dia menjelaskan, dari puluhan ribu unit rutilahu yang harus ditangani paling banyak terletak di wilayah perkotaan di 25 desa dari tiga kecamatan seperti Kecamatan Cianjur, Pacet dan Cipanas.
"Tahun ini ada program besar dari pemerintah pusat berupa bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dan bantuan rutilahu dari Pemprov Jabar untuk 2.000 unit rumah," katanya.
Dana yang akan disalurkan secara keseluruhan sekitar Rp2,6 miliar atau rata-rata senilai Rp13 juta per unit. "Saat ini baru tahap pendataan belum pelaksanaan. Cianjur paling banyak mendapatkan bantuan rutilahu," katanya.
Dia menuturkan kategori warga yang layak mendapatkan bantuan rutilahu sesuai Permen Nomor 13 Tahun 2016, yaitu lahan milik atau tidak dalam sengketa, sesuai tata ruang dan pendapatan keluarga kurang dari UMK/UMR.
Namun selama ini, sebagian besar rumah tidak layak huni berdiri di atas lahan milik orang lain dan tidak sesuai tata ruang, sehingga menjadi kendala pihaknya untuk membantu karena pemprov atau pemerintah pusat tidak dapat memberikan bantuan.(KR-FKR)