Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, sudah merenovasi sekitar 2.400 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sejak 2021 hingga 2024 sebagai upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perkotaan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Wandi Sofyan di Cirebon, Kamis, mengatakan program perbaikan rumah ini menyasar hunian yang tak memenuhi standar kelayakan dasar.
“Dari lebih 5.000 rumah yang terdata, hampir separuhnya telah diperbaiki secara bertahap,” katanya.
Ia menjelaskan program rutilahu dilaksanakan dengan kolaborasi pendanaan dari APBD Kota Cirebon, APBD Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat.
Wandi menyebutkan selain mengandalkan dana pemerintah, pembiayaan program juga melibatkan sektor swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) serta bantuan dari Baznas Kota Cirebon.
“Kontribusi multi-pihak inilah yang menjadi kunci percepatan program rutilahu di Kota Cirebon,” katanya.
Ia mengatakan DPRKP juga telah membuka ruang bagi anggota DPRD untuk menyalurkan dana pokok pikiran (pokir) ke program ini, berdasarkan basis data kebutuhan yang telah dikumpulkan.
Dengan pendekatan ini, kata dia, anggota DPRD Kota Cirebon bisa menjangkau konstituen mereka yang membutuhkan, tanpa tumpang tindih anggaran.
Namun, Wandi mengakui tidak semua kasus kerusakan rumah bisa ditangani lewat mekanisme reguler DPRKP.
“Untuk rumah yang roboh di kompleks perumahan, misalnya, penanganannya dilimpahkan ke Baznas karena tidak termasuk kategori bantuan stimulan,” tuturnya.