Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat memastikan mengadopsi sistem pengolahan sampah salah satunya yakni untuk pembuatan briket sebagai upaya mengurangi volume sampah di daerah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon Fina Amalia mengatakan langkah tersebut menjadi tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait optimalisasi pengelolaan sampah di tingkat kabupaten dan kota.
“Di wilayah Kecamatan Kejaksaan sudah tersedia bangunannya, sehingga nantinya tinggal dioptimalkan untuk pengolahan sampah menjadi briket,” kata Fina di Cirebon, Rabu.
Ia menjelaskan pengolahan sampah menjadi briket diproyeksikan mampu membantu mengurangi timbunan sampah yang selama ini masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Selain menekan volume sampah, kata dia, pengolahan tersebut dapat memberi nilai tambah dari hasil pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Menurut Fina, DLH akan memaksimalkan peran Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk mendukung pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat.
“Penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat akan terus kami dorong melalui peran aktif KSM di setiap wilayah,” ujarnya.
Ia menuturkan penanganan sampah saat ini harus mulai difokuskan dari hulu, melalui penguatan sistem pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga hingga kecamatan.
“Penguatan pemilahan sampah sejak rumah tangga menjadi langkah penting untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA,” katanya.
Fina menyebutkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong daerah dengan produksi sampah di bawah 1.000 ton per hari, untuk mengadopsi sistem pengolahan sampah seperti yang diterapkan di Gedung Sate Bandung.
“Pak Gubernur mengarahkan agar kabupaten dan kota yang produksi sampahnya di bawah 1.000 ton per hari dapat mengadopsi sistem pengolahan sampah seperti yang sudah diterapkan di lingkungan perkantoran Gedung Sate,” ujarnya.
Pemprov Jabar, lanjut dia, nantinya akan memberikan bantuan satu set mesin pengolah sampah kepada masing-masing daerah guna mendukung implementasi program tersebut.
“Pemerintah daerah diminta mengusulkan lokasi prioritas yang memiliki persoalan persampahan cukup tinggi dan berada dekat kawasan perkantoran pemerintah daerah agar pengelolaannya lebih efektif,” katanya.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.