Cianjur (ANTARA) - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat pengurangan lahan sawah terjadi secara bertahap selama delapan tahun terakhir sekitar 848 hektare yang sebagian besar akibat alih fungsi lahan.

Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHP Cianjur Dadan Hendrayana di Cianjur, Rabu, mengatakan pemerintah daerah segera melakukan intervensi guna mencegah terjadinya defisit produksi beras dalam beberapa tahun ke depan.

Berkurangnya lahan sawah sudah terjadi sejak tahun 2017 hingga 2025, dimana luas lahan sebelumnya sekitar 66.934 hektare berkurang menjadi 66.086 hektare, sehingga secara keseluruhan lahan sawah berkurang sekitar 848 hektare di sejumlah wilayah.

"Kenyataan di lapangan ada perubahan konversi lahan sawah ke non pertanian, bahak sebagian besar dari ratusan hektar beralih menjadi perumahan, tempat usaha dan lainnya," kata dia.

Sehingga berbagai cara dilakukan guna mencegah terjadinya alih fungsi lahan, termasuk melakukan kesepakatan bersama dengan BPN, PUTR dan Bapperida untuk lahan sawah yang diajukan permohonan izinnya ada mekanisme yang harus ditempuh.

Permohonan izin harus didapatkan dari kementerian sesuai ketentuan, dalam hal tersebut Kementerian Pertanian untuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke Kementerian ATR/BPN.

Dia menjelaskan penyusutan lahan sawah akan berdampak terhadap produksi beras, ketika 848 hektare di kali 6 ton gabah kering giling (GKG) per hektare dapat menghasilkan sekitar 5 ribu ton gabah dan di konversikan menjadi beras sekitar 3 ribu ton.

"Saat ini posisi Cianjur masuk dalam urutan ke empat di Jabar dapat menghasilkan 805 ribu ton GKG yang di konversi ke beras menjadi 464 ribu ton mengalami surplus 19 persen dibandingkan untuk konsumsi hanya sekitar 280 ribu ton," katanya.

Namun kondisi tersebut dapat berubah menjadi defisit ketika pemerintah daerah tidak melakukan intervensi terkait alih fungsi lahan dengan hitungan di tahun 2035 antara produksi dengan konsumsi nol karena tidak ada kelebihan akibat lahan sawah yang terus berkurang.

Bahkan pihaknya memprediksi puncaknya pada tahun 2045 Kabupaten Cianjur akan mengalami defisit sekitar 15-20 persen, sehingga kondisi saat ini akan terbalik ketika alih fungsi lahan tetap dibiarkan atau masih terjadi.

"Kami dalam setiap rapat bersama terkait tata ruang di Cianjur, sudah memberikan klausul tentang penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak boleh alih fungsi, kemudian mengadopsi lahan sawah yang dilindungi (LSD) serta meminta diperketat-nya perizinan," katanya.



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026