Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mendorong peningkatan pembangunan di Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, yang berstatus desa tertinggal menjadi desa berkembang pada tahun 2026.

Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintah Desa DPMD Cianjur Dendy Reynaldi di Cianjur, Selasa, mengatakan Desa Sukaraharja berstatus desa tertinggal setelah terdampak bencana pergeseran tanah dua tahun yang lalu.

Bencana alam tersebut menyebabkan sarana dan prasarana penunjang, termasuk akses jalan rusak, sehingga berbagai kegiatan masyarakat mulai dari pendidikan, kesehatan dan perekonomian, tidak berjalan dengan baik sehingga hal tersebut menyebabkan ketertinggalan.

"Kami memfokuskan perbaikan sarana dan prasarana penunjang bagi masyarakat, termasuk perbaikan jalan, agar status desa tertinggal dapat meningkat secara bertahap menjadi desa berkembang dan maju dalam dua tahun ke depan," katanya.

Perbaikan infrastruktur sebagai penunjang utama akan dibangun tahun ini, lanjut dia, sehingga berbagai kegiatan masyarakat dapat berjalan normal layaknya di desa lain di Cianjur, dimana saat ini status desa tertinggal hanya satu di Desa Sukaraharja.

Sehingga di tahun depan, kata dia, Desa Sukarharja dapat naik status menjadi desa berkembang dan pada tahun 2028 menjadi desa maju, seiring tuntasnya pembangunan sarana dan prasarana penunjang, termasuk jalan yang rusak akibat pergeseran tanah.

"Tahun ini berbagai pembangunan, termasuk infrastruktur, akan dilakukan secara bertahap sehingga dalam dua tahun tuntas, agar status desa tertinggal tidak ada lagi di Cianjur," katanya.

Sementara Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, hingga saat ini masih menyandang status desa tertinggal dan menjadi satu-satunya wilayah dengan kategori tersebut di Pulau Jawa berdasarkan hasil penilaian Indeks Desa (ID).

Kepala Desa Sukaraharja Budi Rahman mengatakan status tersebut muncul setelah pemerintah desa mengisi penilaian indeks sesuai kondisi nyata di lapangan, terutama terkait infrastruktur dan fasilitas umum yang banyak mengalami kerusakan akibat pergeseran tanah.

Sejumlah akses jalan rusak akibat bencana longsor dan pergeseran tanah, ditambah beberapa fasilitas pelayanan masyarakat seperti puskesmas pembantu, sekolah, hingga sarana MCK, dinilai belum memadai.

“Kami mengisi penilaian sesuai fakta di lapangan, mulai dari kondisi jalan hingga fasilitas umum yang rusak, keterbatasan sarana dan prasarana berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, termasuk tingginya harga kebutuhan pokok akibat sulitnya akses distribusi," katanya.

Dia menjelaskan salah satu indikatornya harga tabung gas 3 kilogram yang mencapai Rp40 ribu di tingkat masyarakat karena tingginya biaya operasional pengiriman dari pihak agen atau pangkalan akibat rusak-nya infrastruktur jalan.

Pihaknya berharap ada perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah agar Desa Sukaraharja dapat keluar dari status desa tertinggal karena selama ini dana desa yang didapat tidak bisa dibiayai seluruhnya untuk membangun sarana dan prasarana penunjang termasuk jalan.



Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026