Cianjur (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, menempatkan empat orang Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di sejumlah wilayah strategis termasuk di Cianjur, Jawa Barat guna memperkuat pengawasan orang asing hingga ke tingkat desa.
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Iman Teguh Adianto di Cianjur, Selasa, mengatakan salah satu fokus utama pengawasan PIMPASA termasuk perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).
Karena perkawinan campuran menjadi salah satu perhatian karena berkaitan dengan administrasi keimigrasian dan status keberadaan orang asing di Indonesia termasuk di Cianjur.
"Keberadaan PIMPASA sangat membantu dalam mempercepat penyampaian informasi terkait keimigrasian pada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan hingga ke pelosok desa," katanya.
Keberadaan petugas di desa, ungkap dia, membuat masyarakat tidak perlu datang ke kantor imigrasi untuk mendapatkan informasi, termasuk dapat menjadi sumber informasi awal ketika ditemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan di lingkungan masyarakat.
Sehingga pihaknya menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor Timpora) tingkat kecamatan se-Cianjur yang dihadiri berbagai unsur lintas sektoral TNI/Polri, pemerintah kecamatan, hingga perangkat desa.
Dimana rapat koordinasi ditutup dengan operasi gabungan sebagai bentuk implementasi nyata pengawasan terhadap keberadaan WNA di wilayah Cianjur dengan menyisir sejumlah titik dimana terdapat WNA.
"Kami juga melakukan penandatanganan kerja sama antara pihak imigrasi dengan sejumlah kecamatan dan desa, dimana melalui kerja sama ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing dapat ditingkatkan di setiap desa di Cianjur," katanya.
Pihaknya juga menyoroti maraknya kasus penipuan daring atau scamming yang melibatkan WNA dan menjadi perhatian khusus Direktorat Jenderal Imigrasi Jabar, termasuk melakukan operasi intelijen di sejumlah wilayah.
Tercatat selama melakukan operasi, pihaknya berhasil mengamankan 13 WNA asal Jepang di wilayah Bogor, dan sejumlah WNA lainnya diduga melanggar aturan keimigrasian di wilayah Sukabumi.
“Ini menjadi perhatian serius, sehingga berbagai langkah intelijen dan penindakan lebih digencarkan agar wilayah Jabar termasuk Cianjur tetap aman,” katanya.
Pewarta: Ahmad FikriEditor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA 2026