Garut (ANTARA) - Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ahab Sihabudin menyampaikan dukungan terhadap tindakan tegas Bupati Garut dan jajarannya yang berani menghentikan kegiatan tambang pasir yang belum lengkap perizinannya dalam rangka menjaga alam Garut dari kerusakan dampak kegiatan tambang.
"Kami mendukung segala upaya yang dilakukan oleh kepala daerah baik kabupaten atau juga provinsi terhadap upaya penertiban kepada pelaku tambang yang belum melengkapi perizinan," kata Ahab di Garut, Senin.
Ia menuturkan, sebagai anggota DPRD Jabar dari Komisi IV yang bidangnya sesuai dengan isu tersebut mendukung adanya tindakan tegas kepala daerah yang menghentikan aktivitas penambangan pasir karena tidak lengkap perizinannya.
Tindakan tegas itu, kata dia, tentunya perlu didukung karena tujuannya untuk menertibkan tambang yang tidak berizin, sekaligus menjaga lingkungan hidup agar tidak rusak di Jawa Barat, khususnya Garut.
"Karena tentu saja ini adalah agar terjaganya ekologi di Jawa Barat," katanya.
Ia menegaskan tindakan Bupati Garut dan jajarannya itu tentu harus mendapatkan dukungan dari semua pihak untuk kepentingan bersama dalam menjaga lingkungan.
Keputusan menghentikan aktivitas tambang yang tidak berizin itu, kata dia, harus terus diawasi dan dipastikan semuanya mematuhi aturan yang berlaku, serta tidak sekadar formalitas.
"Harus tegas, dan harus serius, bukan hanya sekadar tindakan-tindakan formalitas saja," katanya.
Ia menegaskan tindakan kepala daerah itu tujuannya untuk kepentingan lebih luas terutama masalah isu lingkungan, sehingga keputusan itu harus konsisten untuk menjaga kewibawaan pemerintah.
"Kalau hanya sekedar seperti itu (formalitas), di mana kewibawaan pemerintah daerah," katanya.
Sebelumnya, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama jajaran pemerintah daerah, kepolisian dan instansi terkait lainnya melaksanakan peninjauan dan menghentikan aktivitas penambangan Galian C di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Banyuresmi, dan Tarogong Kaler karena masalah perizinan.
Tindakan pemerintah daerah itu menyusul adanya aduan dan kekhawatiran mengancam bahaya masyarakat terkait aktivitas penambangan tersebut.
Bupati menyampaikan adanya dilema antara kebutuhan bahan bangunan dan upaya pelestarian lingkungan, tapi aturan hukum dan kelestarian alam sebagai daerah konservasi dan pariwisata tetap menjadi prioritas utama.
Syakur menegaskan akan memprioritaskan menjaga kelestarian lingkungan dan meminta komitmen para pengusaha tambang untuk mematuhi aturan dan menghormati proses hukum.
Baca juga: Dinas LH Garut peringatkan aktivitas galian C harus perhatikan mitigasi bencana
Baca juga: Legislator Jabar minta pemda tegas untuk tutup penambangan ilegal
Baca juga: Pemkab Garut: Perusahaan tambang wajib mendaftarkan pekerja ke BPJS
