Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat (Jabar), memastikan 39 ribu pekerja rentan di daerah itu sudah menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui perluasan cakupan layanan yang dibiayai Pemprov Jabar pada November-Desember 2025.
“Saat ini sekitar 39 ribu pekerja rentan di Kabupaten Cirebon tercatat memperoleh perlindungan dalam program Jamsostek,” kata Wakil Bupati (Wabup) Cirebon Agus Kurniawan Budiman di Cirebon, Rabu.
Ia mengatakan perluasan kepesertaan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi pekerja dengan risiko sosial ekonomi tinggi.
Pemerintah daerah, kata dia, sudah berkomitmen memastikan para pekerja dapat bekerja dengan aman dan tenang melalui kepesertaan Jamsostek.
Menurut dia, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Cirebon yang menekankan pemerintahan bersih dan akuntabel, inovatif, serta aman, bagi masyarakat.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi pekerja rentan di Kabupaten Cirebon dalam program jaminan sosial,” katanya.
Lebih lanjut Wabup Agus menyampaikan tingkat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Cirebon mencapai 36,45 persen hingga Oktober 2025.
Dengan penambahan peserta pada November 2025, lanjutnya, maka angka UCJ meningkat menjadi 41,28 persen atau naik 4,83 persen.
“Capaian ini patut kita syukuri, namun upaya perluasan perlindungan akan terus kami lakukan,” ujarnya.
