Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto pada November 2025 mencapai Rp37,20 triliun, turun 24,53 persen dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebesar Rp49,29 triliun.
Secara kumulatif sepanjang 2025 (year to date/YtD), total nilai transaksi aset kripto tercatat mencapai Rp446,77 triliun. Sementara pada periode sama tahun lalu (Januari-November 2024), nilainya mencapai Rp556,53 triliun, yang artinya terjadi penurunan sekitar Rp109,76 triliun atau setara 19,72 persen (YoY).
Menanggapi hal itu, CEO Tokocrypto Calvin Kizana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan penurunan transaksi secara umum sejalan dengan pergerakan harga Bitcoin yang diperkirakan mencatatkan bulan terburuk kedua sepanjang 2025.
Pada November, harga Bitcoin terkoreksi lebih dari 17 persen akibat kombinasi arus keluar dana dari ETF Bitcoin, melemahnya permintaan institusional, serta meningkatnya tekanan jual dari investor jangka pendek.
"Tekanan pasar global semakin besar setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperluas kebijakan tarif terhadap China pada 10 Oktober 2025, yang memicu penilaian ulang risiko di pasar global," jelas Calvin.
"Volatilitas berlanjut hingga November dan diperparah oleh penutupan pemerintahan AS yang memecahkan rekor, sehingga memperketat likuiditas di pasar keuangan tradisional," tambahnya.
Adapun di tengah perlambatan pasar tersebut, Tokocrypto mencatatkan kinerja yang relatif solid.
Hingga November 2025, total nilai transaksi di platform ini telah mendekati Rp150 triliun.
Capaian tersebut mencerminkan tingginya minat dan partisipasi pengguna, meskipun pasar kripto global tengah berada dalam fase koreksi.
Selain faktor makroekonomi global, arus dana institusional juga menunjukkan pelemahan.
