Bandung (ANTARA) - Sekretariat DPRD Jawa Barat mengungkapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) yang diujicobakan pada pegawai di Kompleks DPRD Jabar mulai November 2025, akan menyasar mereka yang kurang produktif.
Pelaksana tugas (plt) Kepala Bagian Umum, Sekretariat DPRD Jawa Barat, Irma Rahmawati, menjelaskan penerapan WFH ditujukan bagi pegawai baik yang berstatus ASN maupun non-ASN, dengan target hingga 50 persen dari jumlah total pegawai yang tercatat 133 orang.
"Yang tidak produktif kita WFH-kan. Targetnya 50 persen dari total pegawai sekretariat DPRD,' ujar Irma di Sekretariat DPRD Jabar, Bandung, Rabu.
Irma mengungkapkan kebijakan WFH di DPRD Jabar pada November 2025, adalah uji coba atas kebijakan penuh yang akan mulai Januari 2026, karena adanya pangkasan nilai APBD Jabar 2026 akibat penyesuaian dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD).
Irma menjelaskan kebijakan ini, berdasarkan rapat koordinasi Sekretariat DPRD Jawa Barat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, beberapa waktu lalu yang menyebutkan maksimal WFH yakni 50 persen.
“BKD Jabar memberikan kebijakan bahwa maksimal 50 persen bisa WFH. WFH Mulai November dan Desember 2025 untuk masa percobaan dalam tahap WFH di Januari 2026," katanya.
Sebelumnya, WFH dengan kuota 50 persen pada pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar yang berjumlah sekitar 133 orang, diproyeksi menurunkan biaya listrik dan internet bulanan.
Bahkan terkait listrik ini, Sekretaris DPRD Jabar, Dodi Sukmayana, menjelaskan pihaknya akan mengoptimalkan sumber energi alternatif dengan panel surya di atap Gedung DPRD Jabar untuk menekan anggaran listrik bulanan.
Dodi juga mengatakan pihaknya akan menghentikan langganan internet berbayar dan memaksimalkan jaringan yang disediakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat.
Selain itu, Gedung DPRD Jabar pada November 2025 juga akan mulai mengoptimalkan air tanah agar biaya operasional air perpipaan per bulan bisa ditekan di batas bawah.
Selain itu, pada periode yang sama, dilakukan penghematan dengan menghilangkan snack, dilakukan pada rapat pagi, dan penghilangan makan buffet dilakukan pada waktu makan siang dan rapat-rapat setelahnya, yang diganti nasi boks.
Kebijakan penghematan ini, karena APBD Jawa Barat 2026 turun Rp2,4 triliun, akibat penundaan dana transfer pusat ke daerah.
Dengan penurunan tersebut, total APBD Jabar 2026 yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun direvisi menjadi Rp28,6 triliun.
