Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkapkan dua dari 16 orang yang diamankan saat kericuhan di sekitar Unisba, Jalan Tamansari Kota Bandung pada Senin (1/9) malam, positif narkoba dan kedapatan membawa senjata soft gun.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan kedua orang tersebut berinisial GOP dan AA telah ditetapkan tersangka karena kepemilikan 7 gram ganja dan senjata softgun beserta peluru gotri.
“Dari 16 orang yang kita amankan tadi malam, dua orang telah kita tetapkan tersangka dengan inisial GOP dan AA. Itu terkait narkoba dan senjata softgun dengan pelurunya gotri. Kalau ditembakkan jarak dekat bisa mematikan,” kata Rudi di Bandung, Selasa.
Rudi menjelaskan dari hasil penyelidikan, ditemukan juga percakapan digital terkait pembelian narkoba dan ajakan untuk berkumpul dalam aksi tersebut.
“Ini sudah fakta bahwa mereka bukan unjuk rasa, tapi melakukan perbuatan yang melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Kapolda menegaskan pihaknya akan terus menelusuri jaringan dan tujuan dari aksi yang dilakukan massa pada malam hari dengan mempersenjatai diri dengan bom molotov.
