Kota Bandung (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat menindak sebanyak 32.410 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya pada tanggal 17 sampai 25 November 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Dodi Darjanto menyampaikan bahwa penindakan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan edukatif, meski tetap disertai tindakan tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan.
"Selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025, kami mencatat total 32.410 bentuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, baik melalui sistem ETLE maupun tilang manual," kata Dodi di Bandung, Rabu.
Dodi menyatakan Polda Jabar terus melalukan transformasi digital di bidang penegakan dengan mengintensifkan penggunaan electronic traffic law enforcement (ETLE) baik yang bersifat statis di titik-titik tertentu maupun mobile.
Dia merinci sebanyak 361 pelanggar ditilang melalui ETLE statis, 5.739 pelanggar melalui ETLE mobile, 214 pelanggar melalui tilang manual dan 26.224 melalui teguran secara humanis.
"Lebih humanis dan humble kepada masyarakat, lebih kepada pencegahan dan pemberian arahan baik di sekolah, perkantoran, maupun tempat-tempat lainnya, termasuk kelompok organisasi masyarakat, seperti para pengemudi ojek," katanya.
Ia mengatakan Operasi Patuh Lodaya yang digelar dari 17 hingga 30 November 2025 mengusung tema peningkatan kesadaran berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Fokus penindakan meliputi penggunaan helm dan sabuk pengaman, kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu lalu lintas.
Dodi mengimbau masyarakat Jawa Barat untuk menjadikan operasi ini sebagai momentum refleksi dalam berkendara.
"Karena target sasaran operasi ini adalah keselamatan pejalan kaki, termasuk kemudahan dan kecepatannya saat menyeberang," katanya.
