Kuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mulai mengusut kasus kematian janin pasien berinisial IR di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati dengan membentuk tim independen guna melakukan investigasi lanjutan secara menyeluruh.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar di Kuningan, Kamis, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil audit internal serta pembahasan lintas organisasi profesi yang menilai perlunya pendalaman dari sisi medis serta manajerial terhadap kasus tersebut.
“Demi menjamin objektivitas investigasi, kami akan meminta bantuan majelis disiplin profesi di tingkat pusat sebagai tim independen,” katanya.
Ia menyampaikan, pemerintah daerah telah menindaklanjuti peristiwa itu secara serius melalui evaluasi internal yang dimulai pada awal Juli 2025.
Audit internal di RSUD Linggajati, kata dia, dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan serta mengundang sejumlah organisasi profesi.
“Tim menilai perlunya investigasi lebih lanjut, karena terdapat sejumlah aspek teknis yang harus dikaji mendalam agar kejadian ini dapat ditelaah secara utuh,” ujarnya.
Menurut dia, guna mendukung kelancaran investigasi dan menjaga netralitas proses tersebut, maka pemerintah daerah memutuskan untuk menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggajati hingga tahapan ini selesai.
“Keputusan ini bukan sanksi, melainkan bentuk komitmen kami untuk memberi ruang seluas-luasnya kepada tim investigasi bekerja secara independen,” katanya.
Ia juga menyampaikan duka cita dan simpati kepada keluarga pasien, serta menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan moril atas peristiwa yang terjadi.
Dian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang menimbulkan keresahan ini, serta berkomitmen memperkuat pelayanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
“Hasil audit dan proses investigasi akan disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan bersama tim pengkaji. Penjelasan teknis medis akan diberikan langsung oleh pihak profesi yang berwenang,” ucap dia.
Sebelumnya, seorang ibu hamil di Kabupaten Kuningan dilaporkan kehilangan janin bayi dalam kandungan, setelah dua hari mengalami pecah ketuban tanpa penanganan medis di RSUD Linggajati.
Korban berinisial IR awalnya dirujuk ke rumah sakit tersebut oleh bidan setempat pada Sabtu (14/6) malam. Namun, setibanya di sana, tidak ada dokter yang menangani hingga bayi dalam kandungannya meninggal.
Pihak rumah sakit dinilai telah lalai dalam memberikan pertolongan darurat kepada pasien, yang saat itu dalam kondisi kritis.
Kemudian, kasus ini menjadi perhatian publik setelah pengacara Hotman Paris Hutapea, mengunggah kronologi kejadian tersebut melalui media sosial.
Pihak keluarga meminta pertanggungjawaban dan keadilan atas kejadian tersebut, serta menekankan pentingnya kesiapsiagaan tenaga medis, terutama dalam situasi darurat kehamilan.