Indramayu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) dan pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk menekan volume sampah serta dampak pencemaran lingkungan.
Bupati Indramayu Lucky Hakim di Indramayu, Jumat, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mendukung program strategis pemerintah pusat di bidang lingkungan hidup, khususnya pengurangan timbulan sampah dan pengendalian polusi udara.
“Kami memperkuat pola pengelolaan sampah dengan pendekatan teknologi dan edukasi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan penerapan sistem TPS3R dilakukan untuk mendorong masyarakat memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya.
Menurut dia, cara ini nantinya bisa mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Indramayu.
“Kami juga terus memberikan edukasi agar masyarakat tidak membakar sampah secara terbuka, karena praktik itu menjadi penyumbang utama pencemaran udara,” ujarnya.
Sementara untuk RDF, pihaknya saat ini tengah mengembangkan sistem tersebut sebagai solusi pemanfaatan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
Menurutnya, teknologi RDF berpotensi besar mendukung sektor industri, sekaligus menjadi alternatif bagi daerah dalam mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan konvensional.
Lucky menegaskan seluruh upaya tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional, untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Ketahanan pangan tetap jadi prioritas kami, namun pengelolaan lingkungan hidup juga harus berjalan seimbang,” katanya.
Dia menambahkan bahwa pihaknya sudah melaksanakan program Car Free Day (CFD) secara rutin di Kabupaten Indramayu untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor.
Ia mengatakan program tersebut diharapkan bisa menekan emisi gas buang, serta mendorong masyarakat menerapkan gaya hidup sehat.
“Kami berkomitmen mendukung pengurangan timbulan sampah dan pengendalian polusi udara akibat emisi gas buang,” ucap dia.
