Indramayu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengimbau warga agar membeli hewan kurban yang telah diperiksa dan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari petugas berwenang menjelang Idul Adha 1446 Hijriah.
Wakil Bupati Indramayu Syaefudin di Indramayu, Rabu, mengatakan SKKH menjadi jaminan penting bahwa hewan kurban terbebas dari penyakit menular, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK).
Menurut dia, SKKH pun menjadi tanda kalau hewan yang akan disembelih dalam keadaan sehat, layak konsumsi, dan sesuai syariat Islam.
“Kami mengimbau warga agar tidak asal membeli hewan kurban. Pastikan hewan tersebut memiliki tanda sehat dari dokter hewan atau SKKH,” katanya.
Ia menjelaskan tim dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sudah dilibatkan untuk memeriksa kondisi fisik hewan, seperti nafsu makan, suhu tubuh, dan kondisi kulit sebagai langkah antisipatif terhadap PMK serta penyakit lainnya.
Selain aspek kesehatan, Syaefudin juga memastikan mayoritas stok hewan kurban yang dijual di wilayah Kabupaten Indramayu bisa mencukupi kebutuhan masyarakat yang hendak berkurban saat Idul Adha.
Berdasarkan data DKPP, kata dia, stok hewan kurban tahun ini meliputi 652 sapi potong, dua kerbau, 9.650 domba, dan 5.000 kambing.