Antarajabar.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar memperhatikan dan menyelesaikan masalah terkait pendataan aset-aset milik daerah.
"Meskipun Pemprov Jabar telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK ternyata masih ada masalah aset yang belum terselesaikan," kata Kepala Sub Auditorat Jawa Barat I, BPK Perwakilan Jawa Barat Emmy Mutiarini, di Kota Bandung, Senin.
BPK Perwakilan Jawa Barat, menurut Emmy, hingga saat ini menemukan masih ada aset milik Pemprov Jawa Barat yang masih belum terdata secara baik.
Sebagai contohnya, kata dia, ialah terkait pencatatan aset yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan diperkirakan dari aset-aset tersebut pun ada yang dihibahkan kembali oleh provinsi ke kabupaten/kota.
"Dan hal ini yang pencatatannya yang belum sinkron," kata dia.
Menurut dia, BPK Jawa Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2016 dan LHP yang diserahkan terdiri dari LHP Kinerja atas manajemen aset tahun 2014-2015 di Pemprov Jabar.
Kemudian juga diserahkan LHP Kinerja atas Pemenuhan Sarana dan Prasarana dalam rangka Peningkatan Akses Pendidikan Dasar dan Menengah yang Berkualitas tahun anggaran 2014-2016 (semester I) di Pemprov Jabar, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Indramayu, serta Laporan Hasil Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Daerah pada Pemprov Jabar, Pemkot Bogor, Pemkab Bandung, Pemkab Bandung Barat, Pemkab Purwakarta, Pemkab Subang, Pemkab Kuningan, dan Pemkab Majalengka.
Emmy mengatakan, BPK akan melihat upaya yang dilakukan Pemprov Jawa Barat dalam pendataan aset ini karena jika masalah aset ini tidak diselesaikan, akan berdampak pada pendataan aset kedepan.
"Kami tahu bahwa SMA/SMK pada 2017 sudah dikelola provinsi kalau masalah aset belum diselesaikan betap ruwetnya," ujar dia.
Ketika ditanyakan tentang jumlah aset yang bermasalah, Emmy mengaku tidak mengetahuinya secara rinci tapi masih banyak aset milik Pemprov yang belum terdata secara baik.
"Ada beberapa aset provinsi yang dipakai kabupaten/kota. Ini bagaimana pinjam pakainya. Siapa yang bertanggung jawab mengelola dan memeliharanya," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar segera memperbaiki setiap masalah sesuai dengan masukan dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
"Dan semoga kami bisa bereskan temuan dan arahan dari BPK dalam 60 hari kedepan," katanya.
Wagub Jawa Barat mengatakan perlu ada perbaikan proses administrasi hibah dari pemerintah pusat ke Pemprov Jawa Barat.
"Administrasi perlu dibereskan. Kita sering hibah perlu di bereskan ini perlu dapat perhatian," kata Deddy Mizwar.
BPK Imbau Pemprov Jabar Perhatikan Pendataan Aset
Senin, 6 Februari 2017 18:39 WIB