Bandung (ANTARA) - Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Goena (Wikagoe) mengucapkan selamat atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kali beruntun dari BPK ke Pemprov Jabar, tapi dia meminta catatan yang diberikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan.
Salah satunya, adalah soal BUMD yang menurut catatan BPK hanya dua yang terkategori sehat yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dan Migas Utama Jabar (MUJ).
"Jadi memang ini waktunya kita mengevaluasi seluruh BUMD, tadi gubernur juga menyampaikan BUMD akan dievaluasi, diaudit bekerja sama dengan BPK, kami sambut baik karena kami nilai harus ada perubahan mindset jadi pusat keuntungan jangan pusat pengeluaran," kata Buky di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin.
Di sisi lain, capaian 14 kali secara berturut-turut ini, kata Buky, adalah bukti komitmen dan kerja keras Pemprov Jabar dalam mengelola anggaran daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan harapan bisa dicontoh juga oleh daerah lain di Indonesia.
"Saya berharap, prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Serta menjadi contoh bagi daerah lain," ucapnya.
Adapun anggota V BPK RI H. Bobby Adhityo Rizaldi pada Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat 2024 di Gedung DPRD Jabar, mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pelaksanaan rencana, dan tindak lanjut rekomendasi dari hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar Tahun 2024.
Pencapaian ini, kata dia, menandai keberhasilan Pemprov Jabar mempertahankan konsistensi dalam pengelolaan keuangan sehingga dinilai laik diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-14 kalinya secara berturut-turut.
"Ini adalah bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi Pemprov Jabar sebagai salah satu pemerintah provinsi yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) "unaudited"-nya kepada BPK lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.
Walau mendapat opini WTP, Bobby mengungkap bahwa BPK menemukan adanya enam permasalahan yang menjadi catatan pada berbagai aspek.
Pada sisi pendapatan daerah, BPK mengungkapkan penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, pada sisi belanja, BPK menemukan kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal pada infrastruktur jalan, irigasi, dan jaringan, serta belanja modal gedung dan bangunan.
Kemudian pengelolaan belanja hibah juga belum sesuai dengan ketentuan.
Lalu, realisasi belanja tenaga ahli dan belanja jasa tenaga informasi dan teknologi (IT) yang belum sesuai ketentuan.
Penatausahaan aset tetap dan aset properti investasi belum sepenuhnya memadai. Terakhir, pengelolaan penyertaan modal Pemprov Jabar pada empat BUMD kurang memadai.
"BPK berharap temuan tersebut dapat segera ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.