Kuningan (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Arief Maoshul Affandy menyebutkan pengelolaan wisata alam di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) harus mengedepankan prinsip konservasi di tengah polemik dugaan kerusakan lingkungan, khususnya di Kuningan, Jabar.
“Kami di Komisi II sangat menyayangkan adanya laporan mengenai kerusakan alam di kaki Gunung Ciremai,” katanya dalam keterangannya di Kuningan, Minggu.
Pihaknya menyayangkan adanya laporan kerusakan alam di kawasan taman nasional tersebut.
Menurut dia, TNGC paru-paru Jabar sekaligus aset vital bagi ekosistem dan sumber daya air masyarakat Kuningan dan sekitarnya.
Apabila dugaan kerusakan itu benar terjadi akibat praktik bisnis yang tidak terkendali, katanya, kondisi tersebut harus menjadi peringatan serius bagi semua pihak.
“Jika benar terjadi kerusakan akibat praktik bisnis yang ugal-ugalan, maka ini adalah alarm keras bagi kita semua,” ujarnya.
Arief menekankan wisata alam seharusnya dikelola dengan pendekatan konservasi, bukan eksploitasi yang berorientasi pada keuntungan semata.
Oleh karena itu, pihaknya berencana segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar guna menindaklanjuti persoalan tersebut.
Selain itu, pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Balai TNGC terkait dengan mekanisme pemberian izin pemanfaatan jasa lingkungan kepada pengelola wisata.
“Kami ingin memastikan apakah para pengelola wisata di sana telah mematuhi carrying capacity dan regulasi lingkungan yang berlaku,” katanya.
Ia mengatakan penegakan aturan harus secara tegas apabila ditemukan bukti adanya alih fungsi lahan yang melanggar hukum dan merusak ekosistem kawasan konservasi.
“Jika ditemukan bukti autentik adanya pelanggaran dan perusakan ekosistem, kami mendukung langkah tegas, termasuk penutupan sementara untuk kepentingan restorasi,” ujarnya.
Namun demikian, Arief mengingatkan kebijakan penutupan juga perlu mempertimbangkan dampak terhadap tenaga kerja lokal yang bergantung pada sektor pariwisata.
“Penutupan ini juga harus mempertimbangkan nasib tenaga kerja lokal. Solusinya bukan sekadar menutup, tetapi membenahi tata kelola,” katanya.
Ke depan, Komisi II DPRD Jawa Barat mendorong penerapan pariwisata berkelanjutan di kawasan TNGC agar pengembangan wisata tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan Uu Kusmana menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian kawasan Gunung Ciremai sebagai wilayah konservasi yang harus dilindungi secara berkelanjutan lintas generasi.
Pemkab Kuningan meminta semua pihak konsisten menjaga ekosistem Ciremai dari berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, termasuk penambangan dan pencurian kayu.
“Kawasan Ciremai merupakan wilayah konservasi yang harus dijaga bersama. Kelestarian Ciremai adalah hal yang tidak bisa ditawar karena menyangkut kelangsungan ruang hidup masyarakat Kuningan lintas generasi,” katanya.
