Kuningan (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Ika Siti Rahmatika mengajak pemuda di Kabupaten Kuningan, Jabar, untuk membiasakan sikap kritis dalam bermedia sosial guna menangkal penyebaran hoaks.
Ika dalam keterangan yang diterima di Kuningan, Minggu, mengatakan ajakan tersebut sudah disampaikan kepada 300 peserta pada kegiatan Sosialisasi Literasi Digital dan Anti Hoaks yang digelar Badan Kesbangpol Provinsi Jabar di daerah tersebut.
Menurut dia, informasi hoaks kerap dikemas dengan judul provokatif yang memancing emosi dan berpotensi memecah belah masyarakat jika tidak disikapi secara bijak.
“Jika kita tidak berhati-hati, kita bisa ikut menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya,” katanya.
Ia mengingatkan masyarakat menerapkan empat langkah sebelum membagikan informasi, yakni membaca secara utuh, memeriksa sumber, tidak terpancing judul sensasional, serta melakukan klarifikasi jika masih ragu.
Ika menegaskan program edukasi literasi digital tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan perlu dilanjutkan di lingkungan keluarga dan komunitas masing-masing.
“Informasikan kembali di lingkungan keluarga, literasi digital harus menjadi gerakan bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Daerah Badan Kesbangpol Jabar Khoirul Naim menyebutkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi konflik sosial akibat disinformasi.
Pihaknya tengah melakukan road show ke sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Kuningan, untuk memberikan edukasi terkait isu-isu disinformasi yang berkaitan dengan kebijakan daerah.
“Kami sedang melakukan upaya-upaya pencegahan dalam kerangka mengantisipasi munculnya konflik sosial, radikalisme, termasuk hal-hal yang berkecenderungan terhadap instabilitas di daerah,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Kuningan Nana Suhendra mengatakan perkembangan teknologi digital memudahkan akses informasi, namun juga membawa risiko penyebaran kabar palsu.
Ia menyampaikan semua orang bisa menyebarkan informasi, tanpa mengecek kebenarannya dan hal tersebut dapat menimbulkan konsekuensi serius seperti permusuhan, pencemaran nama baik, hingga provokasi.
Ia memastikan pemerintah daerah terus memperkuat monitoring informasi, klarifikasi cepat, serta membuka ruang aduan masyarakat guna menjaga transparansi dan kepercayaan publik di ruang digital.
“Klarifikasi dilakukan secara terbuka melalui portal resmi pemerintah daerah dan media sosial, serta membuka layanan aduan masyarakat melalui kanal Lapor Kuningan Melesat,” ucap dia.
