Kota Bandung, Jabar (ANTARA) - Badan Bank Tanah menyerahkan pedoman akuntansi kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagai upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan pedoman tersebut disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan praktik akuntansi Badan Bank Tanah agar selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Penyerahan pedoman ini tidak sekadar simbolis, namun merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik serta memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, khususnya tanah negara yang dikelola oleh Badan Bank Tanah," ujar Parman di Bandung, Jabar, Rabu.
Pedoman akuntansi tersebut disusun Badan Bank Tanah bekerja sama dengan tim akademisi Universitas Padjadjaran.
Ia menyebut pedoman itu diharapkan menjadi bentuk sinergi antara lembaga negara dan institusi pendidikan tinggi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, akurat, dan berorientasi pada kepentingan publik.
"Universitas Padjadjaran menjadi mitra strategis kami dalam penyusunan pedoman akuntansi ini. Kami percaya bahwa integritas tata kelola keuangan harus dibangun di atas fondasi keilmuan yang kuat," katanya.
