Cianjur (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur, Jawa Barat, bersama petugas gabungan menggelar razia sel dan tes urine terhadap warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Eris Ramdani di Cianjur, Jumat, mengatakan petugas gabungan terdiri atas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur dan Kodim 0608 Cianjur, melakukan razia menyasar blok tahanan dan blok narapidana kasus narkoba.
“Razia yang dilakukan sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pengamanan dengan fokus utama pemberantasan narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas, ini program prioritas Kementerian Hukum dan HAM," katanya.
Saat digelar razia secara mendadak, pihaknya hanya menemukan sejumlah korek api, sendok, pisau cutter dan alat cukur yang termasuk barang terlarang di dalam sel tahanan.
Sedangkan tes urine yang dilakukan terhadap empat pegawai dan sebelas orang warga binaan, menunjukkan hasil negatif. Kegiatan serupa akan digelar rutin setiap pekannya guna menekan angka pelanggaran dilakukan warga binaan.
"Meski tidak ditemukan barang terlarang termasuk narkoba, namun masih ada sejumlah barang yang tidak boleh ada di dalam sel tahanan, sehingga kami akan telusuri bagaimana warga binaan mendapatkannya," kata dia.
Warga binaan akan dikenakan sanksi bertahap, mulai dari teguran, larangan kunjungan hingga isolasi sel, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, setelah dilakukan evaluasi terkait keberadaan sejumlah barang yang ditemukan dalam sel tahanan.
Pihaknya berkomitmen mewujudkan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan perangkat komunikasi ilegal masuk ke dalam lapas. "Tujuan kami mencegah jangan sampai barang terlarang terutama narkoba bisa masuk ke dalam lapas," katanya.
