"Meski tidak ditemukan barang terlarang termasuk narkoba, namun masih ada sejumlah barang yang tidak boleh ada di dalam sel tahanan, sehingga kami akan telusuri bagaimana warga binaan mendapatkannya," kata dia.
Warga binaan akan dikenakan sanksi bertahap, mulai dari teguran, larangan kunjungan hingga isolasi sel, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan, setelah dilakukan evaluasi terkait keberadaan sejumlah barang yang ditemukan dalam sel tahanan.
Pihaknya berkomitmen mewujudkan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan perangkat komunikasi ilegal masuk ke dalam lapas. "Tujuan kami mencegah jangan sampai barang terlarang terutama narkoba bisa masuk ke dalam lapas," katanya.
