Antarajabar.com - DPRD Provinsi Jawa Barat berharap Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat bisa lebih proaktif dalam menyikapi kebijakan "Tax Amnesty" yang dilakukan pemerintah pusat.
"Menurut saya Dispenda harus membantu mengungkap potensi wajib pajak agar semakin banyak yang mengikuti program tersebut," kata Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, di Bandung, Rabu.
Menurut dia Dispenda Jawa Barat memiliki data-data terkait wajib pajak yang ada di Jabar sehingga organisasi perangkat daerah itu harus turut menyosialisasikan program pengampunan pajak ke masyarakat.
"Jadi koordinasi dengan Dirjen Pajak dan Kementerian Keuangan, agar fakta yang kita miliki bisa diverifikasi. Atau sebaliknya, ketika Dirjen Pajak melihat ada yang berpotensi, maka dikomunikasikan oleh Dispenda," katanya.
Politisi dari Fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini optimistis akan semakin banyak wajib pajak yang mengikuti program tersebut. "Sosialisasi juga sangat diperlukan. Ini menarik bagi semua yang punya aset, agar melapor," katanya.
Selain itu, dirinya juga berharap para wajib pajak agar jujur dalam mengungkap harta kekayaan dan hal ini diminta langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Jujurlah sekarang, sebelum nanti ada keterbukaan perbankan pada 2018, dana yang terhimpun dari pengampunan pajak ini bisa digunakan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.
Ia mengatakan dana tersebut bisa disalurkan ke sektor pertanian dan perikanan. "Kalau kita lihat di rumpun perekonomian, yang harus banyak dibantu itu petani, nelayan. Itu jumlahnya sangat besar. Saya usulkan penyalurannya ke sektor itu," katanya.
Haris juga meminta agar perbankan bisa lebih mudah dalam membantu permodalan petani dan nelayan terlebih, setelah adanya pengampunan pajak ini, perbankan ditargetkan bisa menghimpun banyak dana dan memberi pinjaman dengan bunga rendah.
Legislator: Dispenda Harus Proaktif Terkait "Tax Amnesty"
Kamis, 11 Agustus 2016 8:47 WIB