Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan insentif bagi pengemudi delman, sopir angkot, ojek, hingga pengemudi becak di Jabar sebanyak Rp3 juta per orang untuk periode lebaran 2025, pencairannya dibagi dua tahap mudik dan balik.
Insentif yang akan mulai disalurkan pada tanggal 20 Maret 2025 ini, kata Dedi, akan diberikan pada pengemudi delman, angkot, ojek, hingga becak di daerah-daerah yang rawan kemacetan yang dilalui arus mudik dan balik.
"Kita ngasih Rp3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya, Rp1,5 juta itu sebelum lebaran, dan Rp1,5 juta setelah lebaran," kata Dedi di kawasan Gedung Sate Bandung, Kamis.
Dedi mengungkapkan alasan pemberian insentif itu dibagi dua untuk menghilangkan berbagai tindakan penyelewengan.
"Kenapa dibagi dua, saya khawatir nanti udah dikasih Rp3 juta, tahu-tahunya masih mangkal. Kenakalan jangan hanya ditujukan ke aparat, rakyat juga sama kalau soal kenakalan," ucap Dedi.
Untuk kriteria yang mendapatkan insentif saat arus mudik dan balik, kata Dedi, adalah mereka yang biasa "mangkal" di pasar-pasar jalur arus mudik dan balik, guna mengurangi kemacetan akibat kepadatan di titik-titik itu.
"Jadi biasa mangkal di pasar. Untuk pendataan yang biasa dilakukan oleh Polres," tuturnya.