Antarajabar.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat merehabilitasi sekitar 5.500 pecandu narkoba di Jawa Barat dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini.
"Itu dari tahun 2015 sampai 2016 ini. Mereka yang direhabilitasi itu rata-rata usia produktif," kata Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol Iskandar Ibrahim di Bandung, Senin.
Selain usia produktif, menurut dia, dari 5.500 pecandu narkoba yang direhabilitasi oleh BNNP Jawa Barat sekitar 10 persennya adalah anak-anak.
"Kalau anak yang direhabilitasi, itu mereka direhab di bapas atau balai pemasyarakatan dan dinas sosial setempat," ujarnya.
Ia mengatakan hingga saat ini jumlah pengguna narkotika di Provinsi Jawa Barat mencapai 8.500 orang. Jumlah tersebut tertinggi di Indonesia.
Namun, lanjut dia, dari segi prevalensi jumlah pengguna narkotika di Provinsi Jawa Barat menempati urutan keenam di Indonesia.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan bahwa narkotika adalah musuh kemanusiaan dan narkotika menimbulkan kerugian yang sangat besar, baik dari segi kesehatan, sosial, ekonomi, juga keamanan.
"Narkoba ini adalah musuh kemanusiaan. Seseorang kalau sudah kena narkoba. Jaringan syarafnya akan kena (terganggu). Sembuh bisa, tapi tingkat kesembuhannya harus terus dipantau karena ketika ada pemicu, bisa dengan mudah terlibat lagi," kata dia.
Rentang umur pengguna narkotika di Jawa Barat, lanjut Aher, adalah usia 10-59 tahun. Data BNN menyebutkan dari angka 34,7 juta jiwa pengguna narkotika di Indonesia, prevalensi Jawa Barat ada di angka 2,45 persen. Dengan jumlah absolut pengguna narkotika di Jawa Barat 850.000 jiwa.
"Maka usia paling dini terkontaminasi narkotika adalah usia sekolah dasar (SD)," katanya.
Keluarga yang harmonis dapat menjadi benteng sekaligus media `dengar` yang baik bagi anak-anak, khususnya pada usia remaja sehingga keluarga dapat menjadi wadah bagi anak atau remaja untuk mencurahkan emosi dan perasaannya.
Pada tahapan tersebut, orang tua dapat menjadi pembimbing bagi anak dalam menyelesaikan permasalahannya tanpa harus terjerat hal yang terlarang sebagai pelampiasan.
"Salah satu cara menghentikan narkotika adalah kekuatan rumah tangga, dengan ketahanan keluarga. Mari warga di Jawa Barat menumbuhkan keharmonisan, untuk jadi pendengar untuk anak-anak kita, untuk dapat membimbing generasi penerus kita," ujar Ahmad Heryawan.
BNNP Jabar Rehabilitasi 5.500 Pecandu Narkoba
Senin, 27 Juni 2016 12:54 WIB