Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan PT Pindad bersinergi memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN melalui kerja sama strategis pada penandatanganan nota kesepahaman di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/11).
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan PT Pindad.
Ia mengakui BNN, sebagai ujung tombak, memiliki tugas yang berat dan sangat membutuhkan dukungan yang memadai.
"Semoga kerja sama ini dapat mengoptimalkan pelayanan dalam hal melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika dan membawa manfaat dalam mewujudkan Indonesia Bersinar, sebagaimana cita-cita kita bersama," kata Suyudi, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.
Adapun nota kesepahaman ditandatangani Kepala BNN RI bersama dengan Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad Prima Kharisma.
Kesepakatan kerja sama yang beragam dan komprehensif, di antara keduanya meliputi pemanfaatan produk Pindad dalam pengadaan alat dan peralatan keamanan untuk mendukung P4GN, pertukaran data dan informasi terkait upaya P4GN, penyebarluasan informasi P4GN, pelaksanaan tes uji narkoba di lingkungan Pindad, dan lain-lain.
Ke depan, kedua pihak juga telah merencanakan pengembangan kolaborasi lebih lanjut dalam mendukung bidang pemberantasan.
