"Itu ada surat edaran nanti dari pusat. (Dilarang melintas) tol sama arteri. Semua angkutan barang kecuali bahan pokok dari H-6 sampai H+6," ujar Koswara pula.
Selain itu, kata dia, diperkirakan libur Lebaran tahun ini akan diperpanjang karena berdekatan dengan hari besar keagamaan lain, yakni Hari Raya Nyepi.
Sekarang, kata Koswara, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi tengah mengusulkan perpanjangan masa libur guna mengintervensi terjadinya kemacetan.
"Sama ada perpanjangan waktu libur sekarang tuh, mau lagi diusulkan sama Pak Menhub. Sebelum dan setelah (Lebaran). Supaya mengurangi distribusi kendaraan. Kalau sekarang enggak salah, mulai dari Hari Nyepi, ujungnya tanggal berapa tuh? Nah, sekarang ditambahin sebelumnya gitu. Itu baru usulan dari Kemenhub," ujarnya pula.
Baca juga: Jabar gelontorkan Rp121 miliar untuk MJT tapi 2026 harus sharing dengan Bandung Raya
Angkutan tenaga hewan di Jabar diminta setop demi kelancaran mudik-balik
Rabu, 5 Maret 2025 15:39 WIB
Pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung, Rabu (5/3/2025). ANTARA/Ricky Prayoga
