Bandung (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan bahwa angkutan umum bertenaga hewan atau organik seperti delman, sado, dokar, andong, dan sejenisnya di beberapa wilayah Jabar, diminta setop beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025 ini.
Kepala Dishub Provinsi Jabar A Koswara menuturkan, kebijakan ini hanya berlaku di empat kabupaten/kota, terkhusus angkutan yang berada di jalan lintas nasional, atau jalur mudik masyarakat, yakni Kabupaten Garut, khususnya daerah Limbangan, Kadungora dan Leles. Lalu kawasan Pantura seperti Kabupaten Cirebon dan Indramayu, serta terakhir Kabupaten Bandung.
Baca juga: Dishub Jabar mengingatkan jangan tergiur kendaraan sewa murah untuk wisata
"Jadi seperti Garut, Kabupaten Bandung, kemudian Jalur Pantura, jalur arteri kan. Itu sangat terasa kalau ada one way. Nah itu terganggu kalau ada andong kayak gitu," kata Koswara, di Gedung Sate Bandung, Rabu.
Koswara mengatakan bahwa Pemprov Jabar berdasarkan arahan dari Gubernur Dedi Mulyadi, akan memberikan kompensasi terhadap angkutan organik tersebut yang ada di wilayah sumber macet untuk tidak beroperasi sementara.
"Arahannya supaya berhenti dulu, tidak beroperasi. Nanti diberi kompensasi," ujar Koswara pula.
Terkait anggaran yang disiapkan dan detail angkutan yang disasar untuk mendapat kompensasi, Koswara mengungkapkan hal itu masih dikaji, mengingat kebijakan ini baru akan dijalankan sekarang ini.
Angkutan itu diminta berhenti beroperasi sekitar dua pekan yang diperkirakan dimulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Dua minggu berhenti, diberi kompensasi Dulu enggak," ujarnya lagi.
Koswara juga mengatakan bahwa angkutan barang dilarang beroperasi selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 Hijriah, terkecuali pengangkut bahan kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak.
Angkutan tenaga hewan di Jabar diminta setop demi kelancaran mudik-balik
Rabu, 5 Maret 2025 15:39 WIB
Pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung, Rabu (5/3/2025). ANTARA/Ricky Prayoga
