Bandung (ANTARA) -
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Agus Pribadi di Gedung Sate Bandung Jumat mengatakan, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan wisata dengan angkutan pariwisata atau sewa, harus memastikan kendaraan tersebut memiliki izin-izin yang sah, akta pariwisata, dan buku uji yang masih berlaku.
Baca juga: BPTD Jabar lakukan pemeriksaan kelaikan bus pariwisata jelang Nataru
"Jangan tergiur dengan harga sewa yang murah. Harus diperhatikan izinnya, hal ini untuk keselamatan," kata Agus.
Sedangkan bagi masyarakat yang akan menggunakan kendaraan pribadi, perlu memperhatikan kesiapan kendaraan seperti rem yang berfungsi baik, bahkan hal yang dianggap remeh seperti wiper.
"Karena sangat penting untuk keselamatan. Dan yang lebih penting lagi adalah kebugaran rohani dan fisik pengemudi, serta pengemudi harus mematuhi lalu lintas, jangan menggunakan kecepatan secara maksimal karena sangat berisiko," ujarnya.
Dishub Jabar juga memprediksi bakal ada 28 juta masyarakat yang melakukan aktivitas saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Pergerakan masyarakat saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Jabar, kata Agus, diperkirakan akan didominasi kendaraan pribadi baik roda empat dan roda dua.
"Hasil survei -Dishub- itu diprediksi 74 Persen menyatakan akan menggunakan kendaraan pribadi, dan sisanya kalau tidak salah 0,1 persen angkutan umum berupa bus atau kereta api dan lain sebagainya. Nah, ini perlu kita antisipasi terutama pada pergerakan roda empat," katanya.
Hasil survei itu, kata Agus, menjadi dasar untuk melakukan penanganan arus lalu lintas, saat pelaksanaan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
"Karena kalau untuk -pergerakan)- lokal Jawa Barat, diprediksi puncak arus mudiknya itu akan terjadi pada tanggal 24 Desember, dan kebanyakan pergerakan lokal atau jarak pendek," ucapnya.