Bandung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mengungkapkan secara komoditas, diskon tarif listrik sampai tanaman hortikultura seperti cabai dan bawang, memicu terjadinya deflasi di Jabar pada Februari 2025, sebesar 0,61 persen.
Kepala BPS Jawa Barat, Darwis Sitorus di Bandung, Senin, menjelaskan bahwa diskon tarif listrik memberikan deflasi tertinggi senilai 0,68 persen, kemudian diikuti cabai merah, bawang merah dan cabai rawit masing-masing sebesar 0,04 persen.
Namun demikian, Darwis mengungkapkan ada komoditas yang memberikan andil inflasi, di mana yang tertinggi adalah emas perhiasan sebesar 0,06 persen, dan bensin sebesar 0,03 persen.
"Seluruh kabupaten/kota dalam pantauan inflasi, di Jawa Barat mengalami deflasi secara month to month (mtm) pada Februari 2025. Deflasi terdalam terjadi di Kabupaten Majalengka sebesar 0,97 persen, sementara deflasi terkecil terjadi di Kota Tasikmalaya sebesar 0,32 persen”, ujar Darwis.
Adapun kabupaten/kota lainnya yaitu Kabupaten Bandung deflasi sebesar 0,53 persen, Kabupaten Subang sebesar 0,56 persen, Kota Bogor deflasi sebesar 0,73 persen, Kota Sukabumi deflasi sebesar 0,35 persen, Kota Bandung deflasi sebesar 0,73 persen, Kota Cirebon deflasi sebesar 0,73 persen. Selain itu Kota Bekasi deflasi sebesar 0,47 persen, dan Kota Depok deflasi sebesar 0,73.
Secara rata-rata, kata Darwis, Jawa Barat mengalami deflasi sebesar 0,61 persen secara bulanan (mtm), kemudian inflasi tahun ke tahun (year on year/yoy) sebesar -0,27 persen, dan secara tahun kalender (year to date/ytd) sebesar -1,29 persen.
Menurut kelompok pengeluaran, yang mengalami deflasi tertinggi yaitu Kelompok Bahan Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 0,37 persen dengan andil deflasi sebesar 0,11 persen.
Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 4,12 persen, dengan andil deflasi sebesar 0,65 persen.
"Selain kelompok pengeluaran yang deflasi itu, lima kelompok pengeluaran lainnya mengalami inflasi secara mtm pada Februari 2025. Yaitu Kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,05 persen, Kelompok Kesehatan sebesar 0,3 persen, Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,18 persen," kata Darwis.
Selain itu, tambah Darwis, inflasi terjadi pada Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Resroran dengan nilai sebesar 0,2 persen, serta Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya ada inflasi sebesar 1,4 persen.