Sementara itu, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat menyatakan tengah mendalami dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon, yang sebelumnya dilaporkan juga oleh Hanifah ketika berbicara dengan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi ketika mengunjungi SMA 7 Cirebon pada 3 Februari 2025.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah X Jawa Barat Ambar Triwidodo mengungkapkan pihaknya telah menerjunkan tim sejak Rabu pekan lalu dan telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk penyelidikan dugaan pemotongan dana PIP.
Ia mengungkapkan seharusnya setiap siswa penerima dana PIP mencapai Rp1,8 juta dan dari laporan sementara, rata-rata ada pemotongan sekitar Rp200.000 per siswa.
Adapun dari data SMA 7 Cirebon, total siswa penerima PIP mencapai 539 orang, dengan yang telah dicairkan pada bulan Desember 2024.
"Kami akan melaporkan hasil temuan ini ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat Jabar," kata Ambar.
Ia juga mengaku telah menerima laporan dugaan intimidasi pelajar yang mengungkap pemotongan dana PIP di SMA Negeri 7 Cirebon yang diduga dilakukan sejumlah oknum guru.
"Kami telah mengumpulkan semua guru SMA 7 Cirebon dan meminta mereka tidak merugikan siswa tersebut. Kami menjamin siswa ini dapat mengikuti kegiatan belajar dengan aman," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekda Jabar ancam beri sanksi ASN terlibat kasus PIP Cirebon