Kota Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, melaksanakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon Tahun 2025 dengan tetap mengutamakan program prioritas pembangunan.
“Hal ini penting dilakukan, sembari kami menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pedoman lebih lanjut dalam penyesuaian anggaran daerah,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Kamis.
Ia mengatakan pembahasan efisiensi APBD 2025 di Kota Cirebon saat ini menjadi agenda utama dalam setiap rapat pemerintah daerah, mengingat dampaknya terhadap kebijakan keuangan daerah.
Menurut dia, topik tersebut harus diprioritaskan sebagai bahan kajian awal untuk penyesuaian anggaran yang mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami juga membahas perkiraan dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, yang akan berpengaruh besar terhadap kebijakan anggaran dan pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Agus menegaskan efisiensi anggaran harus dilakukan secara terencana, agar tidak menghambat layanan publik dan pembangunan daerah di Kota Cirebon.
Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyusun strategi agar penggunaan anggaran tetap efektif dan tepat sasaran.
Pada sisi lain, kata dia, Pemkot Cirebon telah menerbitkan surat edaran (SE) bagi SKPD untuk segera melaporkan pemetaan anggaran yang dapat dipangkas.
Ia menyebutkan pemetaan ini dilakukan guna memastikan alokasi anggaran daerah, dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Cirebon.
“Baru 30 dari 36 SKPD yang menyerahkan laporan. Sisanya masih proses. Setelahnya baru diidentifikasi, tim kami nantinya menilai mana anggaran yang layak dipangkas dan mana yang tidak. Kami tegaskan efisiensi tidak boleh mengganggu pelayanan publik,” tuturnya.
Sementara itu Pj Sekda Kota Cirebon Iing Daiman menyatakan pemangkasan anggaran di ranah SKPD akan dilakukan pada beberapa sektor seperti perjalanan dinas, acara seremonial, serta program yang tidak langsung berhubungan dengan pelayanan publik.
Meski begitu, Iing menegaskan efisiensi ini tidak akan mengurangi anggaran untuk pelayanan dasar masyarakat agar hak-hak warga tetap terpenuhi.
“Intinya Pemkot Cirebon berkomitmen menyesuaikan APBD dengan kebijakan pemerintah pusat agar penggunaan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran,” ucap dia.